URL Berhasil Disalin
URL Berhasil Disalin
Keputusan Mahkamah Internasional Pendudukan Israel Atas Palestina Ilegal
Keputusan Mahkamah Internasional
Divipromedia.com - Pendudukan Israel di wilayah Palestina yang berlangsung puluhan tahun sebagai perbuatan ilegal, karenanya mesti diakhiri.
Demikian putusan Mahkamah Internasional alias International Court Justice di Den Haag, Jumat (19/7/2024).
Table of Contents
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.




