Ads

Pansus Haji Bukan Serangan Pribadi, Tegas Nusron Wahid

Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid

Pansus Haji Bukan Serangan Pribadi

Divipromedia.com, JAKARTA– Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji dari Fraksi Partai Golkar, Nusron Wahid, menepis pernyataan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, yang mencurigai bahwa Pansus Hak Angket Haji DPR RI dilatarbelakangi oleh masalah pribadi untuk menyerang PBNU.

Nusron menegaskan bahwa Pansus Angket Haji bukanlah keputusan pribadi-pribadi anggota, melainkan keputusan resmi dalam rapat paripurna DPR yang disetujui oleh seluruh fraksi di DPR RI.

“Saya mohon maaf kepada Ketua Umum PBNU, Gus Yahya Staquf. Di DPR tidak ada yang mengenal masalah pribadi,” ujar Nusron, Senin (29/7/2024).

BACA JUGA

Nusron menekankan bahwa siapapun Menteri Agama atau pejabat publik yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan diduga melanggar undang-undang, DPR akan menggunakan hak konstitusionalnya untuk membentuk Pansus. “Sekali lagi, ini bukan sentimen pribadi karena kebetulan menterinya adalah adik Ketua Umum PBNU,” tambahnya.

Lebih lanjut, Nusron juga mengimbau semua elemen kelembagaan, baik organisasi kemasyarakatan (Ormas) maupun lembaga negara, untuk saling menghormati hak masing-masing.

“Sebaiknya antar elemen saling menghormati haknya. PBNU fokus urus umat dan pesantren. Soal Pansus Hak Angket sudah ada mekanisme dan aturannya di DPR,” jelas Ketua Umum GP Ansor periode 2010-2015 tersebut.

“Ini urusan DPR dengan Menteri Agama. Tidak ada kaitannya dengan yang lain, termasuk PBNU yang bukan bagian dari pemerintahan,” tegasnya.

Nusron menambahkan bahwa membawa masalah ini ke ranah pribadi tidak pada tempatnya. Ia menjelaskan bahwa DPR memiliki indikasi, data, dan landasan hukum yang kuat dalam membentuk Pansus Angket Haji.

“Data-data tersebut nantinya akan diverifikasi dan dibuktikan dalam proses angket yang berjalan. Kalau memang haji tidak dianggap bermasalah dan baik-baik saja, tentu tidak akan ada Pansus Haji. Ini adalah proses biasa, proses dialektika data dan fakta antara DPR dan Menteri Agama,” jelas Wakil Ketua Umum PBNU periode 2021-2023 itu.

Ads

ads

Tinggalkan Balasan

Ads
Ads
Tutup
Ads