Takjil Iftar Terjamin: Pemkab & BBPOM Periksa Kualitas di Lima Pasar Padang Pariaman
PARIAMAN, (Divipromedia.com). – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, Sumatera Barat, bekerja sama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang memeriksa takjil yang dijual di pasar guna memastikan makanan dan minuman yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.
“Kami memeriksa takjil yang dijual pedagang guna memastikan makanan dan minuman yang dijual bebas dari bahan berbahaya, sehingga aman dikonsumsi,” kata Wakil Bupati (Wabup) Padang Pariaman Rahmat Hidayat saat pemeriksaan takjil di Pasar Sungai Geringging, Rabu (12/3).
Ia mengatakan pemeriksaan terhadap takjil tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menjaga kesehatan masyarakat dari bahan makanan berbahaya mulai dari pewarna, bahan pengawet hingga bahan kimia berbahaya lainnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, pemeriksaan takjil tersebut tidak hanya di Pasar Sungai Geringging, namun juga empat pasar lainnya yang ada di Padang Pariaman.
Pihaknya menyebutkan adapun empat pasar yang diperiksa tersebut yaitu Sungai Limau, VI Lingkung, dan Sicincin sedangkan Lubuk Alung dilaksanakan kemarin.
Rahmat mengimbau warga untuk lebih teliti membeli makanan dan minuman yang akan dikonsumsi. Sedangkan pedagang dan produsen diminta untuk cermat dalam menggunakan bahan makanan yang akan digunakan karena dapat membahayakan kesehatan konsumen.
“Ikuti kriteria yang telah ditetapkan BPOM dalam proses pembuatan produk makanan,” katanya.
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BBPOM di Padang Hilda Murni mengatakan pemeriksaan terhadap delapan sampel takjil yang dicurigai mengandung bahan berbahaya yang dijual di Pasar Sungai Geringging hasilnya negatif.
“Sebenarnya kami paling curiga dengan cendol delima. Kami menduga mengandung pewarna tekstil, namun Alhamdulillah setelah diuji hasilnya negatif,” ujarnya.
Menurutnya, dengan hasil yang negatif tersebut menunjukkan pengusaha atau produsen sudah mengetahui bagaimana memproduksi makanan dan minuman yang aman dikonsumsi.
“Sebenarnya banyak pewarna makanan yang diizinkan dan selain itu juga ada pewarna alami, salah satunya pandan, yang dapat digunakan oleh pedagang untuk memproduksi makanan dan minuman,” kata dia. (Laila Syafarud/Antara) ***