Youtube DiviProMedia

Segini Daftar Gaji Ketua dan Anggota KPU, Yang Diatur dalam Pasal 4 Perpres

Ini loh,Daftar Gaji Ketua dan Anggota KPU. Ilustrasi: Pixabay.com/Divipromedia.com

Daftar Gaji Ketua dan Anggota KPU

Divipromedia.com, Kabupaten CirebonKeputusan DKPP memberhentikan Hasyim Asy’ari sebagai Ketua KPU akibat pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu merupakan tindakan signifikan yang menegaskan pentingnya menegakkan standar etika dalam proses penyelenggaraan pemilu.

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara pemilu untuk menaati peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan guna menjaga integritas dan keadilan sistem pemilu.

BACA JUGA

Gaji Ketua dan Anggota KPU diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada tanggal 2 Februari 2016.

Gaji Hasyim dan anggotanya diatur dalam Pasal 4 Perpres tersebut.

“Besarnya uang kehormatan ketua dan anggota KPU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) adalah sebagai berikut: a. Ketua: Rp43.110.000. b. Anggota :Rp39.985.000,” bunyi Pasal tersebut.

Berikut Ini Adalah Daftar Gaji Ketua dan Anggota KPU:

Gaji Anggota dan Ketua KPU Pusat

  1. Gaji Ketua KPU Rp43.110.000
  2. Gaji Anggota KPU Rp39.985.000

Gaji Anggota dan Ketua KPU Provinsi

  1. Gaji Ketua KPU Rp20.215.000
  2. Gaji Anggota KPU Rp18.565.000

Gaji Anggota dan Ketua KPU Kabupaten/Kota

  1. Gaji Ketua Rp12.823.000
  2. Gaji Anggota KPU Rp11.573.000.

TONTON JUGA

Fasilitas yang diberikan kepada Ketua dan anggota KPU, KPU Provinsi, serta KPU Kabupaten/Kota meliputi biaya perjalanan dinas sesuai dengan Pasal 5 ayat (1).

Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah yang menyatakan bahwa Ketua dan anggota KPU berhak menerima fasilitas berupa biaya perjalanan dinas. (DM2)

Blue-Modern-Dance-Channel-Youtube-Banner

Tinggalkan Balasan

Youtube DiviProMediaOfficial
Youtube DiviProMediaOfficial
Tutup