Presiden Prabowo Tegaskan Perang Terhadap Judi Online, Narkoba, Penyeludupan dan Korupsi
JAKARTA, divipromedia.com – Presiden Prabowo Subianto menyoroti empat isu krusial dalam sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (6/11/2024). Prabowo meminta seluruh jajaran pemerintahan untuk serius dalam memberantas kasus judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi, demi menjaga integritas dan ketertiban di masyarakat.
“Yang pertama adalah persoalan judi online, kedua adalah persoalan narkoba, ketiga persoalan penyelundupan, dan keempat soal korupsi,” ungkap Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, di hadapan wartawan. Prabowo menegaskan agar aparat penegak hukum tidak ragu bertindak tegas terhadap kasus-kasus ini.
Hasan menambahkan bahwa Presiden juga meminta Kepolisian dan Kejaksaan untuk mengambil tindakan tanpa kompromi. “Bapak Presiden meminta agar Kejaksaan, Polri, serta seluruh institusi terkait, tegas dalam menindak kasus-kasus ini tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa Prabowo menginstruksikan kerja sama antar lembaga dalam pemberantasan judi online. “Beliau menegaskan bahwa tidak boleh ada ‘beking’ atau dukungan dari pihak mana pun dalam kasus ini,” tegas Meutya.
Pengungkapan Kasus Judi Online di Kementerian Komdigi
Instruksi Presiden ini semakin relevan dengan terungkapnya kasus dugaan pengawasan ilegal terhadap situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) oleh Polda Metro Jaya. Sebanyak 16 orang, termasuk 11 pegawai dan staf ahli Komdigi, telah ditangkap karena diduga terlibat dalam pengaturan pemblokiran situs judi online.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa kantor pengawasan ilegal ini beroperasi di sebuah ruko satelit di Bekasi Selatan, Jawa Barat. Tiga tersangka utama, berinisial AK, AJ, dan R, diduga memegang peran vital dalam pemblokiran situs-situs tersebut. Menurut Kombes Wira, AJ memilah situs mana yang akan diblokir atau tidak, dengan imbalan uang dari pengelola situs yang ingin tetap beroperasi.
“Situs judi online menyetorkan uang yang kemudian akan disetor secara berkala agar situs mereka tidak diblokir,” jelas Kombes Wira. Sementara itu, AK dan R melanjutkan proses pemblokiran berdasarkan daftar yang telah diseleksi.
Skema dan Jumlah Keuntungan
Polisi menemukan bahwa sekitar 1.000 situs judi online ‘dijaga’ oleh operator agar tidak diblokir, sementara 4.000 situs lainnya rutin dilaporkan untuk diblokir. Setiap situs yang tidak diblokir menghasilkan keuntungan hingga Rp 8,5 juta bagi para pelaku, yang kemudian dibagikan kepada para operator dan admin dengan upah bulanan sekitar Rp 5 juta.
Penggeledahan di ruko tersebut menemukan sejumlah perangkat komputer dan 12 pegawai, termasuk 8 operator dan 4 admin yang bertugas menjaga atau memblokir situs-situs judi online.
Pengungkapan ini menambah urgensi dari arahan Presiden Prabowo untuk memberantas judi online serta memastikan semua institusi bekerja transparan dan bebas dari intervensi ilegal. (DM1)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.