Presiden Prabowo Tegaskan Perang Terhadap Judi Online, Narkoba, Penyeludupan dan Korupsi

Presiden Prabowo meminta seluruh jajaran pemerintahan untuk serius dalam memberantas kasus judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi, demi menjaga integritas dan ketertiban di masyarakat.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa kantor pengawasan ilegal ini beroperasi di sebuah ruko satelit di Bekasi Selatan, Jawa Barat. Tiga tersangka utama, berinisial AK, AJ, dan R, diduga memegang peran vital dalam pemblokiran situs-situs tersebut. Menurut Kombes Wira, AJ memilah situs mana yang akan diblokir atau tidak, dengan imbalan uang dari pengelola situs yang ingin tetap beroperasi.

“Situs judi online menyetorkan uang yang kemudian akan disetor secara berkala agar situs mereka tidak diblokir,” jelas Kombes Wira. Sementara itu, AK dan R melanjutkan proses pemblokiran berdasarkan daftar yang telah diseleksi.

Skema dan Jumlah Keuntungan

Polisi menemukan bahwa sekitar 1.000 situs judi online ‘dijaga’ oleh operator agar tidak diblokir, sementara 4.000 situs lainnya rutin dilaporkan untuk diblokir. Setiap situs yang tidak diblokir menghasilkan keuntungan hingga Rp 8,5 juta bagi para pelaku, yang kemudian dibagikan kepada para operator dan admin dengan upah bulanan sekitar Rp 5 juta.

Penggeledahan di ruko tersebut menemukan sejumlah perangkat komputer dan 12 pegawai, termasuk 8 operator dan 4 admin yang bertugas menjaga atau memblokir situs-situs judi online.

Pengungkapan ini menambah urgensi dari arahan Presiden Prabowo untuk memberantas judi online serta memastikan semua institusi bekerja transparan dan bebas dari intervensi ilegal. (DM1)

Tinggalkan Balasan

Tutup