Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi di Peringatan Hakordia 2024
JAKARTA, divipromedia.com – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan seluruh aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Pernyataan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan saat mewakili Presiden Prabowo dalam acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/12/2024).
“Pada berbagai kesempatan, Bapak Presiden Prabowo Subianto memerintahkan kepada seluruh penegak hukum untuk tidak ragu dan harus tegas dalam memberantas tindak pidana korupsi, judi online, narkoba, dan penyelundupan,” ujar Budi Gunawan dalam pidatonya.
Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi merupakan kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurutnya, dengan memberantas korupsi, pengelolaan anggaran dan investasi dapat lebih efektif sehingga menciptakan iklim bisnis yang sehat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat maupun investor.
“Jika korupsi dapat diberantas, maka ekonomi Indonesia akan tumbuh lebih pesat. Anggaran dan investasi akan lebih efektif dalam menciptakan iklim bisnis yang sehat dan kepercayaan masyarakat serta para investor akan meningkat,” tambahnya.
Pembentukan Desk Pencegahan Korupsi
Sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah, Budi Gunawan mengungkapkan bahwa Kemenko Polhukam bersama Jaksa Agung, Kapolri, serta kementerian dan lembaga terkait telah membentuk Desk Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola pada 4 November 2024.
“Desk ini bertujuan untuk mengoordinasikan langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta memperkuat tata kelola pemerintahan agar lebih transparan dan akuntabel,” jelas Budi.
Dorongan Digitalisasi dan Reformasi Birokrasi
Pemerintah, lanjut Budi, juga terus mendorong transformasi digital sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi dan pencegahan korupsi.
Pemanfaatan e-government menjadi salah satu alat utama untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pelayanan publik.
“Penerapan e-budgeting dalam pengelolaan anggaran, baik APBN maupun APBD, dilakukan secara digital sehingga pengawasan penggunaan anggaran menjadi lebih mudah dan potensi manipulasi dapat diminimalkan,” kata Budi Gunawan.
Pemerintah berharap langkah-langkah ini dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik demi masa depan Indonesia yang bersih dan berintegritas. (DM1)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.