Presiden Prabowo Subianto Lantik 7 Utusan Khusus di Istana Negara
Daftar lengkap tujuh Utusan Khusus Presiden yang dilantik oleh Presiden Prabowo:
- Muhamad Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan
- Setiawan Ichlas sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan
- Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan
- Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni
- Ahmad Ridha Sabana sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif, dan Digital
- Mari Elka Pangestu sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral
- Zita Anjani sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata
Penunjukan para Utusan Khusus ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 yang sebelumnya ditandatangani oleh Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo, pada 18 Oktober 2024, menjelang akhir masa jabatannya.
Peraturan tersebut mengatur penunjukan Penasihat Khusus, Utusan Khusus Presiden, serta Staf Khusus Presiden dan Wakil Presiden, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas presiden di berbagai sektor yang tidak tercakup dalam struktur kementerian maupun lembaga pemerintah lainnya.
Dengan adanya pelantikan ini, diharapkan para Utusan Khusus Presiden dapat mendukung kerja Presiden Prabowo Subianto dalam menangani isu-isu krusial di bidang masing-masing, sehingga dapat membantu percepatan pelaksanaan program-program nasional. (DM1)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.