PJ Bupati Cirebon, Tinjau Jalan Rusak di Wilayah Cirebon Bagian Timur Pastikan Perbaikan Segera Terlaksana

PJ Bupati Cirebon, Tinjau Jalan Rusak

PJ Bupati Cirebon, Tinjau Jalan Rusak

Divipromedia.com, CIREBON – Usai melakukan kunjungan ke wilayah banjir di Waled, PJ Bupati Cirebon H. Wahyu Mijaya bersama tim dari Dinas PUTR Kabupaten Cirebon langsung terjun ke lapangan untuk meninjau kondisi jalan yang rusak di sepanjang Jalan Bojongnegara – Kudukeras, Kecamatan Ciledug dan Pabuaran, Jumat (24/5).

Dalam kegiatan peninjauan lokasi banjir dan jalan rusak tersebut, terlihat PJ Bupati Cirebon, H. Wahyu Mijaya di dampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (DPUTR), H. Iwan Rizki bersama Jajarannya serta muspika Kecamatan dan disaksikan oleh warga setempat yang antusias menyambut langkah cepat pemerintah daerah ini.

Kunjungan ini menunjukkan komitmen nyata PJ Bupati Cirebon, Wahyu dalam merespons keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan yang semakin parah, terutama di wilayah timur Kabupaten Cirebon.

Menurutnya, kondisi cuaca tidak terprediksi bahkan hujan terus-menerus mengguyur selama beberapa bulan terakhir telah memicu berbagai masalah, termasuk banjir, longsor, dan kerusakan jalan yang semakin memburuk. Setiap hari, jalan-jalan beraspal di daerah tersebut semakin tergerus oleh hujan lebat, menciptakan lubang-lubang berbahaya bagi pengguna jalan.

“Kami akan segera memperbaiki jalan-jalan ini,” tegas PJ Bupati Cirebon Wahyu saat menyapa warga di sela-sela kunjungannya. “Terutama Jalan Bojongnegara – Kudukeras, Jalan Pelayangan – Bojongnegara, Jalan Sidaresmi – Pabedilan, Jalan Pasuruan – Tersana, dan Jalan Panggang – Tersana di Kecamatan Losari.”

PJ Bupati Wahyu telah memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) untuk segera mengambil tindakan dalam mengatasi kerusakan jalan, khususnya di wilayah timur Kabupaten Cirebon.

Seraya dikatakan, Kepala DPUTR, H. Iwan Rizki mengatakan, “Kami telah mendapatkan instruksi dari PJ Bupati Cirebon untuk melaksanakan secepatnya, kegiatan peningkatan dan pemeliharaan jalan serta jembatan di wilayah Kabupaten Cirebon agar masyarakat lebih nyaman dalam berkendara baik roda dua maupun roda empat, katanya”.

Menurut, H. Iwan Rizki, dalam upaya memastikan kelancaran proses, DPUTR telah mengirim surat kepada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) terkait proses lelang, dan persiapan dokumen sudah selesai. Saat ini, pihak DPUTR tinggal menunggu balasan reviu dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Cirebon, unjarnya.

Dia menjelaskan, Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon tahun 2024 ini, rencana melaksanakan kegiatan pada tahap satu sebanyak 51 kegiatan, terdiri dari 47 pekerjaan peningkatan dan pemeliharaan jalan, kemudian 4 pekerjaan peningkatan jembatan.

dari 47 ruas jalan yang akan di tingkatkan atau perbaikan, kita memberikan sempel saja, pada enam ruas jalan yakni Peningkatan ruas jalan Bojongnegara-Kudukeras sebesar Rp. 6,5 miliar, Pemeliharaan ruas jalan Sidang Laut-Ciawigajah senilai Rp. 7 miliar, Peningkatan ruas jalan Trusmi-Kaliwulu sebesar Rp. 1,27 miliar, Peningkatan ruas jalan Pangang-Ambulu senilai Rp. 2,9 miliar, Peningkatan ruas jalan Tegalsari-Lemahtamba sejumlah Rp. 1,95 miliar, dan Playangan-Bojongnegoro dengan anggaran Rp. 1,9 miliar.

Sementara itu, pekerjaa peningkatan jembatan mencakup Jembatan Keduanan-Kasugengan Kidul senilai Rp. 1,075 miliar, Jembatan Cempaka-Kramgsari sebesar Rp. 1,5 miliar, Jembatan Munjul-Gemulung Tonggo sejumlah 1,075 miliar, dan Jembatan Gembongan-Mekar dengan anggaran Rp. 490 juta, katanya.

Kami berharap kepada masyarakat kabupaten Cirebon agar bersabar terkait proses pengajuan perbaikan insfrastruktur jalan dan jembatan, karena harus melalui proses tahapan penganggaran. “Jadi kalau, ada laporan jalan atau jembatan rusak hari ini, besok tidak bisa langsung ditanganin, unjarnya.

Lanjutnya, DPUTR Kabupaten Cirebon menghimbau dan menekankan bahwa keterlibatan aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya pemeliharaan infrastruktur.

Yang pertama tidak membebani infrastruktur yakni Penggunaan jalan dan jembatan harus sesuai dengan kapasitas yang telah ditentukan. Beban berlebih, seperti muatan truk yang melebihi batas, dapat mempercepat kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan.

Kedua menghindari pembuangan sampah sembarangan, Sampah yang dibuang sembarangan, terutama di saluran drainase, dapat menyebabkan banjir dan mempercepat kerusakan jalan.

Ketiga bersikap tertib dalam berlalu lintas, Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas membantu mengurangi risiko kecelakaan dan kerusakan jalan.

DPUTR Kabupaten Cirebon mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga dan memelihara infrastruktur jalan dan jembatan. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan umur pakai infrastruktur, sehingga dapat terus memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh warga Kabupaten Cirebon. Mari bersama-sama kita jaga infrastruktur yang ada demi kemajuan dan kesejahteraan bersama, pungkaanya. (DM1)

Tutup