Advertisements

PJ Bupati Cirebon, Merasa Prihatin Pasca Penangkapan Salah Satu ASN Terseret Kasus Korupsi

PJ Bupati Cirebon, Merasa Prihatin Pasca Penangkapan Salah Satu ASN Terseret Kasus Korupsi

PJ Bupati Cirebon, Merasa Prihatin Pasca Penangkapan Salah Satu ASN Terseret Kasus Korupsi

Divipromedia.com, KABUPATEN CIREBON – Pasca Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon mengumumkan penetapan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Alun-Alun Pataraksa pada anggaran tahun 2023. Salah satunya, tersangka yang di tetapkan adalah ASN.

Dengan hal tersebut, Penjabat Bupati Cirebon, H. Wahyu Mijaya, saat di konfirmasi usai Kualifikasi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) di GOR Ranggarjati Sumber, Kamis, (13/6) terkait dengan hal tersebut mengungkapkan rasa prihatinnya atas penetapan tersangka dalam kasus yang menimpa salah satu pejabat di lingkungan pemerintah daerah, tuturnya.

“Saya prihatin atas penetapan tersangka dalam kasus ini. Kepada rekan-rekan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan rekan-rekan teknis kegiatan, saya mengimbau untuk tetap bersemangat dan terus berupaya melaksanakan pembangunan di Kabupaten Cirebon,” kata Wahyu Mijaya.

Advertisements

Wahyu juga menekankan pentingnya mengambil pelajaran dari kejadian tersebut. “Mari kita sikapi dengan positif dan bijak. Kita perlu lebih banyak belajar dan memahami setiap proses kegiatan yang kita laksanakan. Dengan pemahaman yang lebih rinci, kita dapat menghindari hal-hal negatif di masa mendatang,” tambahnya.

Wahyu berharap dengan pemahaman yang mendalam terhadap setiap langkah yang diambil, para pejabat dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik dan terhindar dari kesalahan yang tidak diinginkan. (DM1)

divi pro media
divi pro media
divi pro media
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Tutup