Pj Bupati Cirebon Ajak Masyarakat Berpartisipasi dalam Pilkada 2024 secara Damai dan Sesuai Aturan
Berpartisipasi dalam Pilkada 2024
KABUPATEN CIREBON, divipromedia.com – Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Cirebon 2024.
Ia menekankan pentingnya menjaga pelaksanaan pemilihan yang baik, tertib, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Wahyu optimis bahwa pasangan calon (paslon) beserta tim relawan mampu bekerja sama dalam menciptakan suasana Pilkada yang damai dan harmonis.
“Kita semua menginginkan yang terbaik untuk Cirebon dan kesejahteraan masyarakat. Saya yakin, meskipun ada perbedaan pandangan, kita tetap bisa melangkah bersama menuju kemajuan,” ungkap Wahyu, Selasa, (1/10)
Ia juga menekankan pentingnya menjaga netralitas, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), serta meminta penyelenggara pemilu untuk terus menjaga keseimbangan dalam seluruh tahapan pemilihan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon, Sadaruddin Parapat, menjelaskan bahwa paslon diperbolehkan memberikan hadiah fisik kepada peserta kampanye dengan nilai maksimal Rp1 juta, namun pemberian uang tunai dilarang.
“Kampanye harus dijalankan sesuai aturan demi menciptakan sistem yang adil. Selain itu, setiap paslon wajib melaporkan laporan awal dana kampanye serta Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) kepada KPU,” terang Sadaruddin.
Ia menambahkan bahwa paslon diperbolehkan menerima sumbangan dari perseorangan dengan batas maksimal Rp75 juta, serta dari badan swasta hingga Rp750 juta. Namun, sumbangan dari pihak asing, BUMN, dan BUMD tetap dilarang keras.
“Semua dana kampanye ini nantinya akan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik untuk memastikan transparansi,” tambahnya.
Pilkada Kabupaten Cirebon diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil yang terbaik demi kemajuan daerah. (DM1)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.