Pj Bupati Cirebon Ajak Masyarakat Berpartisipasi dalam Pilkada 2024 secara Damai dan Sesuai Aturan

Pj Bupati Cirebon Ajak Masyarakat Berpartisipasi dalam Pilkada 2024 secara Damai dan Sesuai Aturan/divipromedia.com

Ia menambahkan bahwa paslon diperbolehkan menerima sumbangan dari perseorangan dengan batas maksimal Rp75 juta, serta dari badan swasta hingga Rp750 juta. Namun, sumbangan dari pihak asing, BUMN, dan BUMD tetap dilarang keras.

“Semua dana kampanye ini nantinya akan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik untuk memastikan transparansi,” tambahnya.

Pilkada Kabupaten Cirebon diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil yang terbaik demi kemajuan daerah. (DM1)

Tinggalkan Balasan

1 Komentar

  1. Jurnalis Cirebonbagus

    Pemilu damai

Sudah ditampilkan semua
Tutup