Mantan Kapolda Jabar Anton Charliyan Angkat Bicara Terkait Iptu Rudiana, di laporkan Ke Bareskrim Polri

Anton Charliyan Angkat Bicara

Anton Charliyan Angkat Bicara

Divipomedia.com, BANDUNG – Mantan Kapolda Jabar tahun 2016 silam, Anton Charliyan memberikan pandangan terkait Ayah dari Eky, Iptu Rudiana, dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan kekerasan yang dialaminya saat menangkap para tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky delapan tahun lalu.

Anton Charliyan menekankan bahwa masalah dugaan pelanggaran tersebut adalah ranah Propam (Profesi dan Pengamanan).

Mari kita lihat dari ranah konstruksi hukum. Memang kita harus runut kembali apakah pelanggaran tersebut terjadi. Jika memang demikian, tentu saja dimungkinkan akan terjadi pelanggaran,” ujar Anton, Jumat, (19/7).

BACA JUGA

Anton juga mengingatkan bahwa pada saat penangkapan tersebut, sudah ada proses praperadilan yang menyatakan bahwa penangkapan dan penahanan para tersangka sah.

“Ini adalah salah satu alat bukti. Kalau memang dianggap praperadilan dulu, silahkan laporkan kepada Badan Pengawas di Mahkamah Agung,” tambahnya.

Meski demikian, Anton memberikan apresiasi terhadap laporan tindakan kekerasan atau penganiayaan tersebut, namun ia juga mengingatkan bahwa hal ini sudah terjadi delapan tahun lalu.

Tolong sertakan alat-alat buktinya karena hal ini sudah delapan tahun terjadi. Kita juga menduga berdasarkan hukum hal ini ada kadaluwarsa,” tegas Anton.

Ia menjelaskan bahwa penting untuk menentukan apakah tindakan tersebut merupakan tindak pidana berat atau ringan.

Jika dianggap tindak pidana ringan, maka kasus tersebut mungkin sudah kadaluwarsa.

Tinggalkan Balasan

Tutup