Ads

KPK Panggil Mantan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor Absen Tanpa Alasan

KPK Panggil Mantan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor Absen Tanpa Alasan. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi absennya Sahbirin tanpa alasan yang jelas.

Sahbirin Noor

JAKARTA, divipromedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor, Senin (18/11).

Pemanggilan ini dilakukan untuk meminta keterangan Sahbirin sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel.

Namun, hingga Senin sore, pria yang akrab disapa Paman Birin itu tidak memenuhi panggilan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi absennya Sahbirin tanpa alasan yang jelas.

“Sampai dengan saat ini yang bersangkutan tidak hadir sesuai surat panggilan sebagai saksi yang telah dilayangkan penyidik. Tidak memberikan alasan ketidakhadirannya,” ujar Tessa.

Kasus yang Tetap Berjalan

Sahbirin sebelumnya sempat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, status tersebut gugur setelah hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan olehnya. Kendati demikian, KPK menegaskan bahwa pengabulan praperadilan hanya membatalkan aspek formil kasus, bukan aspek materialnya.

“Aspek material atas dugaan pidana tetap ada. Perbuatannya tetap menjadi fokus penyidikan, apalagi beberapa tersangka lain sudah diproses dan ditahan,” jelas Tessa.

Ads
Ads

Tinggalkan Balasan

Ads
Ads
Tutup
Ads