a blue banner with text and colorful text

Komnas HAM dan Komisi III DPR RI Bahas Rencana Kerja dan Anggaran 2025

Komnas HAM dan Komisi III DPR RI Bahas Rencana Kerja dan Anggaran 2025, gedung DPR RI. (dok.humas DPR RI)/Divipromedia.com

Untuk mendukung rencana tersebut, Komnas HAM mengajukan pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp 130.523.737.000, yang terdiri dari alokasi untuk Komnas HAM sebesar Rp 99.573.230.000 dan Komnas Perempuan sebesar Rp 30.950.507.000.

“Anggaran ini terbagi untuk operasional pegawai sebesar Rp 38,2 miliar, operasional barang Rp 20,6 miliar, dan belanja operasional lainnya sebesar Rp 40,7 miliar,” lanjut Atnike.

Namun, Atnike mencatat bahwa besaran pagu anggaran dan Belanja Pegawai Komnas HAM untuk Tahun Anggaran 2025 dinilai belum mencukupi kebutuhan dasar, terutama untuk penyesuaian hak keuangan dan fasilitas bagi Ketua, Wakil Ketua, serta Anggota Komnas HAM.

Selain itu, anggaran juga diperlukan untuk kenaikan tunjangan kinerja pegawai dari 60% menjadi 70% sebagaimana telah disetujui oleh Presiden melalui Perpres Nomor 94 Tahun 2024.

Selain itu, Atnike juga menyoroti kekurangan anggaran yang dibutuhkan untuk proyeksi penambahan sumber daya manusia (SDM) serta tunjangan jabatan fungsional penata mediasi Sengketa HAM yang masih dalam proses persetujuan Presiden.

Menanggapi hal tersebut, Komisi III DPR RI menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 37.172.594.000 untuk Komnas HAM dan Rp 34.023.959.000 untuk Komnas Perempuan, sehingga total anggaran menjadi Rp 201.720.290.000.

Selanjutnya, Komisi III DPR RI akan menyampaikan hasil rapat ini kepada Badan Anggaran DPR RI untuk disinkronisasi sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku. (DM1)

Tinggalkan Balasan

Tutup