a blue banner with text and colorful text

Komnas HAM dan Komisi III DPR RI Bahas Rencana Kerja dan Anggaran 2025

Komnas HAM dan Komisi III DPR RI Bahas Rencana Kerja dan Anggaran 2025, gedung DPR RI. (dok.humas DPR RI)/Divipromedia.com

Komnas HAM dan Komisi III DPR RI

JAKARTA, divipromedia.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersama Komisi III DPR RI mengadakan rapat kerja membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA K/L) Tahun Anggaran 2025 serta berbagai usulan program baru.

Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Jakarta, pada Selasa (3/9/2024).

Terpantau dalam pelaksanaan rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, dan dihadiri oleh beberapa fraksi, di antaranya PDIP, Golkar, Demokrat, dan PKS.

Selain itu, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turut hadir dalam rapat kerja tersebut.

Turut hadir dalam rapat tersebut adalah Wakil Ketua Komnas HAM Abdul Haris Semendawai, Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing, Komisioner Pengkajian dan Penelitian Saurlin P Siagian, Sekretaris Jenderal Henry Silka Innah, serta para kepala biro.

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, mengungkapkan bahwa terdapat tiga rencana kerja tambahan yang ingin dikembangkan pada tahun 2025.

“Pertama, memastikan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) sesuai dengan prinsip-prinsip HAM. Kedua, memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Komnas HAM berdasarkan peraturan perundang-undangan. Ketiga, melakukan renovasi gedung kantor,” jelas Atnike dalam paparannya.

Untuk mendukung rencana tersebut, Komnas HAM mengajukan pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp 130.523.737.000, yang terdiri dari alokasi untuk Komnas HAM sebesar Rp 99.573.230.000 dan Komnas Perempuan sebesar Rp 30.950.507.000.

“Anggaran ini terbagi untuk operasional pegawai sebesar Rp 38,2 miliar, operasional barang Rp 20,6 miliar, dan belanja operasional lainnya sebesar Rp 40,7 miliar,” lanjut Atnike.

Namun, Atnike mencatat bahwa besaran pagu anggaran dan Belanja Pegawai Komnas HAM untuk Tahun Anggaran 2025 dinilai belum mencukupi kebutuhan dasar, terutama untuk penyesuaian hak keuangan dan fasilitas bagi Ketua, Wakil Ketua, serta Anggota Komnas HAM.

Selain itu, anggaran juga diperlukan untuk kenaikan tunjangan kinerja pegawai dari 60% menjadi 70% sebagaimana telah disetujui oleh Presiden melalui Perpres Nomor 94 Tahun 2024.

Selain itu, Atnike juga menyoroti kekurangan anggaran yang dibutuhkan untuk proyeksi penambahan sumber daya manusia (SDM) serta tunjangan jabatan fungsional penata mediasi Sengketa HAM yang masih dalam proses persetujuan Presiden.

Menanggapi hal tersebut, Komisi III DPR RI menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 37.172.594.000 untuk Komnas HAM dan Rp 34.023.959.000 untuk Komnas Perempuan, sehingga total anggaran menjadi Rp 201.720.290.000.

Selanjutnya, Komisi III DPR RI akan menyampaikan hasil rapat ini kepada Badan Anggaran DPR RI untuk disinkronisasi sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku. (DM1)

Tinggalkan Balasan

Tutup