Kenaikan PPN 12 Persen Berpeluang Ditunda, Sri Mulyani Diminta Kembali Menjadi Menkeu

pertemuan antara Menteri Keuangan Sri Mulyani dan presiden terpilih Prabowo Subianto/divipromedia.com

Sri Mulyani

JAKARTA, divipromedia.com – Isu penundaan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen menjadi salah satu topik yang banyak dibicarakan pada Senin (14/10).

Selain itu, pertemuan antara Menteri Keuangan Sri Mulyani dan presiden terpilih Prabowo Subianto juga menjadi perhatian utama, khususnya terkait kepastian Sri Mulyani kembali menjabat di kabinet baru.

Sinyal Penundaan PPN 12 Persen

Wakil Komandan Tim Kampanye Nasional Pemilih Muda (TKN Fanta) Prabowo-Gibran, Anggawira, menyatakan bahwa pelaksanaan PPN 12 persen merupakan bagian dari keputusan politik.

Oleh karena itu, jika ada wacana penundaan, hal tersebut tidak hanya bergantung pada kehendak pemerintah baru, melainkan juga harus diputuskan bersama dengan DPR RI.

“Sejauh ini, penerapan PPN 12 persen masih dijadwalkan untuk berlaku pada 2025. Namun, jika wacana penundaan muncul, pemerintah yang akan datang harus melakukan pembicaraan dengan DPR, karena keputusan ini bersifat politis, bukan hanya dari pemerintah,” ujar Anggawira.

Sesuai dengan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), PPN 12 persen dijadwalkan mulai diterapkan paling lambat 1 Januari 2025.

Prabowo Minta Sri Mulyani Kembali Jadi Menteri Keuangan

Sri Mulyani mengonfirmasi bahwa dirinya akan kembali menjabat sebagai Menteri Keuangan dalam kabinet yang akan dibentuk oleh presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakilnya, Gibran Rakabuming Raka.

Kepastian tersebut terungkap setelah pertemuan antara Sri Mulyani dan Prabowo di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Senin (14/10).

“Pak Prabowo meminta saya untuk kembali menjadi Menteri Keuangan,” ujar Sri Mulyani usai pertemuan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa permintaan ini muncul setelah diskusi panjang mengenai arah kebijakan ekonomi ke depan. Selain menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Sri Mulyani juga ditugaskan untuk membantu penyusunan anggaran bagi kementerian dan lembaga baru yang mengalami perubahan nomenklatur.

“Kami akan bekerja sama untuk memastikan kementerian-kementerian yang mengalami perubahan dapat segera berfungsi efektif tanpa hambatan waktu yang lama dalam penyesuaian anggaran,” pungkasnya.

Dengan ini, Sri Mulyani diproyeksikan untuk kembali menjadi tokoh kunci dalam menjaga stabilitas keuangan negara di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran. (DM1)

Tinggalkan Balasan

Tutup