Kejagung : Segera Mempersiapkan Pemanggilan Serta Pemeriksaan Saksi-Saksi Terkait Kasus KLHK
Kasus KLHK
JAKARTA, Divipromedia.com – Penggeledahan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) oleh tim penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) berlangsung lancar, dengan pihak terkait yang kooperatif dan menganalisis barang bukti kemudian segera mempersiapkan pemanggilan serta pemeriksaan saksi-saksi yang relevan.
Dalam operasi yang dilakukan Kamis (3/10/2024) lalu, penyidik menyita empat boks dokumen dan sejumlah barang bukti elektronik, terutama terkait pelepasan kawasan hutan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa barang bukti yang disita masih dalam proses analisis oleh penyidik. Namun, Harli belum bisa memastikan apakah Sekretaris Jenderal KLHK akan segera diperiksa terkait bukti-bukti tersebut.
“Saat ini, fokus kami adalah menganalisis barang bukti dan mempersiapkan pemanggilan serta pemeriksaan saksi-saksi yang relevan,” ujar Harli dalam keterangan resmi yang dirilis Senin (7/10/2024).
Penggeledahan di KLHK dilakukan di berbagai ruangan, termasuk Sekretariat Jenderal, Sekretariat Satlakwasdal (Satuan Pelaksanaan, Pengawasan, dan Pengendalian), serta beberapa direktorat seperti Direktorat Pelepasan Kawasan Hutan, Direktorat Penegakan Hukum, dan Biro Hukum. Operasi tersebut berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga 23.00 WIB.
Kasus yang sedang ditangani JAM Pidsus terkait dengan dugaan pengelolaan perkebunan kelapa sawit secara ilegal di kawasan hutan selama periode 2005–2024, yang diduga merugikan keuangan dan perekonomian negara. “Kami sedang menghitung besarnya kerugian negara akibat kasus ini,” jelas Harli.
Harli juga menegaskan bahwa kasus ini berbeda dengan kasus Duta Palma, CPO, maupun BPDPKS, dan penyidikannya baru dimulai.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan lebih lanjut mengenai jumlah saksi yang telah diperiksa maupun kapan tepatnya penyelidikan kasus ini dimulai.
Berdasarkan pantauan di lokasi, barang bukti terlihat dibawa oleh penyidik sekitar pukul 18.23 WIB menggunakan lift. Dua boks yang dibawa masing-masing berwarna biru dan ungu, dengan salah satu boks bertuliskan “Ruang Dir Gakum Pidana Blok IV Lt 10-tim tiger.” (DM1)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.