Kajati Jabar Kembalikan Berkas PS Tersangka Utama Kasus Vina ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar
“Berkas masih belum lengkap. Terdapat kekurangan yang sifatnya materiil dan formil terkait alat bukti dan fakta berkas masih ada yang belum memenuhi unsur,” kata Cahya.
Ia menjelaskan dalam kasus ini terdapat enam jaksa penuntut umum yang akan melakukan penelitian terhadap berkas yang dilimpahkan penyidik Polda Jabar.
“Sesuai pemberitahuan lalu, jaksa yang menangani sebanyak enam orang. Tidak ada penambahan, jaksa yang menangani sudah sesuai,” katanya.
TONTON JUGA
Sebelumnya, pada Kamis (20/6) pekan lalu, Polda Jabar menyerahkan berkas perkara kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon ke Kejati Jabar.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast mengatakan saat ini penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum telah merampungkan berkas perkara Pegi untuk dilimpahkan ke Kejati Jabar.
Sudah ada koordinasi dengan pihak kejaksaan dan mudah-mudahan tidak ada kendala, lancar, mohon doanya sehingga berkas dapat kami serahkan,” katanya.
PS tersangka utama kasus vina telah mengajukan praperadilan menggugat penetapan tersangka dirinya. Pegi telah menyatakan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. (DM1)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.