Kadisdik Kota Cirebon Minta Bawaslu dan Sat Pol PP Agar Tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di Lingkungan Sekolah

Kadisdik Kota Cirebon Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Kadisdik Kota Cirebon Minta Bawaslu dan Sat Pol PP Agar Tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di Lingkungan Sekolah

Kota Cirebon, (divimedia.com) – Dinas Pendidikan Kota Cirebon ambil sikap Terkait Alat Peraga Kampanye (APK) masih terpampang atau terpasang di lingkungan sekolah tepatnya di depan pagar sekolah di wilayah Kota Cirebon. “Kepada pihak terkait, kami memohon agar bisa menertibkan APK tersebut atau kawasan lingkungan sekolah bebas dari APK, tuturnya Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Hj. Kadini, Kamis (25/1/24).

Menurutnya, juga pihak-pihak terkait yakni Bawaslu atau Satpol PP untuk segera menertibkan APK di lingkungan pendidikan yang dianggap melanggar.

Bukan tanpa alasan, APK Partai Politik masih terlihat terpasang di depan sekolah seperti di Jalan Siliwangi Kota Cirebon yang dekat dengan dua sekolah yakni SMP Negeri 1 dan 2.

Oleh sebab itu, Kadini akan segera menghubungi Satpol PP Kota Cirebon, untuk segera menertibkan APK yang dipasang di depan sekolah tersebut.

“Saya tadi sudah lihat sendiri ada bendera partai terpasang di depan sekolah tersebut, kami dari Disdik Kota Cirebon hari ini meminta Bawaslu dan Satpol PP untuk menertibkan bendera Parpol tersebut,” Katanya.

Sementara Pj Walikota Cirebon, H Agus Mulyadi meminta petugas Satpol PP Kota Cirebon untuk melakukan pembersihan APK tersebut.

Sesuai dengan ketentuan, kami akan segera lakukan penertiban dan pembersihan kembali bersama Bawaslu,” tegas Agus.

Agus juga meminta agar seluruh peserta pemilu mematuhi peraturan yang sudah disepakati.

“Kepada seluruh tim pemenangan para peserta Pemilu 2024 untuk mematuhi aturan pemasangan APK maupun terkait keindahan kota, saya mohon agar tidak memasang APK pada pohon juga,” Jelasnya. *DM1

Tinggalkan Balasan

Tutup