Ads

Informasi Jadwal Pelayanan SIM Keliling di Kabupaten Cirebon, 20-22 Februari 2025

Ini loh jadwal SIM Keliling di Kabupaten Cirebon. Ilustrasi: Pixabay.com/divipromedia.com

Cirebon, (Divipromedia.com). – Bagi warga Kabupaten Cirebon yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), layanan SIM Keliling kembali hadir di beberapa lokasi pada tanggal 20-22 Februari 2025.

Berikut adalah jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling:

Kamis, 20 Februari 2025

  • Desa Tegalgubug Lor, Kecamatan Arjawinangun
  • Pasar Pasalaran, Kecamatan Plered

Waktu pelayanan: 09.00 – 14.00 WIB

Jumat, 21 Februari 2025

  • Desa Bodelor, Kecamatan Plumbon
  • Batik Rizky, Kecamatan Plered

Waktu pelayanan: 09.00 – 14.00 WIB

Sabtu, 22 Februari 2025

  • Lapangan Bola, Kecamatan Plumbon
  • Kantor Kecamatan Weru

Waktu pelayanan: 09.00 – 11.00 WIB

Syarat Perpanjangan SIM

Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling, berikut adalah syarat yang harus dipenuhi:

  • Membawa KTP asli dan fotokopi.
  • Membawa SIM lama yang masih berlaku.
  • Melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.
  • Membayar biaya perpanjangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketentuan Pelayanan

  • Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
  • SIM yang sudah kedaluwarsa tidak dapat diperpanjang melalui SIM Keliling, melainkan harus membuat SIM baru di Satpas.
  • Pastikan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.

Layanan SIM Keliling ini hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus mengunjungi kantor Satpas.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Cirebon dapat lebih mudah dalam mengurus dokumen berkendara mereka secara legal dan tepat waktu.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi pihak kepolisian setempat atau mengikuti update jadwal melalui media sosial resmi Polres Cirebon. Jangan lewatkan kesempatan ini dan pastikan SIM Anda tetap berlaku untuk berkendara dengan aman! ***

Ads

ads

Tinggalkan Balasan

Ads
Ads
Tutup
Ads