40.839 Formasi Calon Aparatur Sipil Negara (Casn) Di Lingkup Kementerian Sosial Telah Disetujui

Formasi Calon Aparatur Sipil Negara (Casn) Di Lingkup Kementerian Sosial Telah Disetujui

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menyetujui 40.839 formasi calon aparatur sipil negara (CASN) di lingkup Kementerian Sosial. Keputusan ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam mendorong peningkatan kualitas layanan publik serta pemerataan aksesibilitas pelayanan masyarakat di seluruh Indonesia.

Formasi sebanyak 40.839 tersebut terdiri dari 266 calon aparatur sipil negara (CASN) dan 40.573 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Secara rinci, formasi tersebut direncanakan akan diisi oleh 125 CPNS Tenaga Teknis, 141 CPNS Tenaga Kesehatan, 40.508 PPPK Tenaga Teknis, dan 65 PPPK Tenaga Kesehatan.

“Mudah-mudahan ini formasinya dapat mendorong kinerja yang berdampak. Lebih dari 40 ribu formasi kita berikan untuk Kemensos di CASN tahun ini,” ujar Menteri PANRB Azwar Anas saat menyerahkan izin prinsip formasi ASN Kementerian Sosial (Kemensos) kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini, di Jakarta, Jumat (19/04).

Menurut Anas, rekrutmen ini diharapkan dapat memberi kesempatan besar kepada para honorer/tenaga non-ASN di lingkungan Kemensos yang selama ini sudah mengabdi kepada negara. Momen ini juga diharapkan menjadi pengungkit untuk mendorong kinerja Kementerian Sosial agar lebih berdampak, terutama dalam hal pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Risma mengapresiasi Kementerian PANRB yang telah membuka kesempatan untuk anak-anak bangsa dapat mengabdi di institusi yang ia pimpin. Mantan Wali Kota Surabaya tersebut berharap rekrutmen ini dapat meningkatkan kinerja Kementerian Sosial kedepannya.

“Saya ucapkan terima kasih ke Pak Menteri PANRB karena kebutuhan SDM di Kementerian Sosial insyaAllah bisa terpenuhi, karena kami membutuhkan banyak petugas, terutama di bagian teknis dan juga di bidang kesehatan,” pungkasnya. (DM1)

Tinggalkan Balasan

Tutup