Youtube DiviProMedia

DKPP Tetapkan : Ketua KPU RI Hasyim di Copot dari Jabatan Begini Kronologisnya

Ketua KPU RI Hasyim di Copot dari Jabatan

Ketua KPU RI Hasyim di Copot dari Jabatan

Divipromedia.com, JAKARTAKetua KPU RI, Hasyim Asy’ari di copot atau di berhentikan dari jabatannya terbukti bersalah dalam perkara dugaan tindak asusila terhadap salah seorang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) wilayah Eropa. Keputusan tersebut di tetapkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hasyim merupakan teradu atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 90/PKE-DKPP/V/2024. Pembacaan putusan perkara itu digelar di ruang Sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (3/7).

BACA JUGA

“Memutuskan, mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku Ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan dibacakan,” kata Ketua Majelis Sidang, Heddy Lugito, saat membacakan putusan.

Sementara itu, Hasyim tidak menghadiri langsung sidang putusan tersebut. Dia hadir secara daring melalui zoom.

Diketahui, DKPP telah menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik terkait tindak asusila yang dilakukan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari hari ini Rabu (22/5). Kemudian sidang lanjutan digelar (6/6), DKPP memanggil Sekjen KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno.

Blue-Modern-Dance-Channel-Youtube-Banner

Tinggalkan Balasan

Youtube DiviProMediaOfficial
Youtube DiviProMediaOfficial
Tutup