Cara Mudah Mengecek Status BSU 2025 di Website Resmi Kemnaker
CIREBON, (Divipromedia.com) - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menggelontorkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000, yang dibagi menjadi dua tahap masing-masing sebesar Rp300.000 per bulan.
Program ini ditujukan bagi pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta yang masih aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, namun bukan dari kalangan ASN, TNI, maupun Polri, serta belum menerima bantuan sosial lain seperti PKH.
Cara Cek Status BSU di bsu.kemnaker.go.id
- Kunjungi Website Resmi
Buka situs resmi https://bsu.kemnaker.go.id dan masuk ke menu Pengecekan NIK Penerima BSU.
- Masukkan Data yang Diminta
Isikan NIK KTP 16 digit di kolom yang tersedia, kemudian ketik kode CAPTCHA dengan benar. Jika kode sulit dibaca, bisa klik tombol “Ganti” untuk mendapatkan kode baru.
- Tekan Tombol “Cek Status”
Setelah semua data terisi, klik tombol “Cek Status” dan tunggu hingga sistem memberikan hasil pengecekan.
Notifikasi yang Akan Muncul:
- Jika muncul keterangan “Memenuhi kriteria sebagai calon penerima…”, artinya data Anda masih dalam proses verifikasi. Disarankan untuk rutin mengecek kembali.
- Jika Anda mendapatkan pesan “Anda ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch X…”, maka Anda sudah lolos verifikasi dan tinggal menunggu pencairan dana melalui Bank Himbara, BSI (khusus Aceh), atau PT Pos Indonesia.
- Jika statusnya “Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening BANK…”, berarti dana bantuan sudah dicairkan dan masuk ke rekening Anda.
- Sedangkan jika tertulis “Mohon maaf, NIK…tidak memenuhi persyaratan…”, berarti Anda belum memenuhi kriteria untuk menerima BSU.
Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda bisa dengan mudah mengetahui apakah Anda termasuk penerima bantuan BSU tahun ini.


