Calon Bupati Indramayu Nina Agustina Laporkan Dugaan Gangguan Kampanye ke Bawaslu

Foto tangkap layar instagram, Insiden tersebut terjadi saat Nina melakukan kegiatan kampanye di Kecamatan Sukra, Indramayu, pada Jumat (1/11) lalu. Dalam kejadian tersebut, Nina diduga mendapat gangguan dari sejumlah pendukung pasangan calon lain.

INDRAMAYU, divipromedia.com – Calon Bupati Indramayu, Nina Agustina, secara resmi melaporkan dugaan gangguan kampanye yang dialaminya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu melalui kuasa hukumnya. Insiden tersebut terjadi saat Nina melakukan kegiatan kampanye di Kecamatan Sukra, Indramayu, pada Jumat (1/11) lalu. Dalam kejadian tersebut, Nina diduga mendapat gangguan dari sejumlah pendukung pasangan calon lain.

“Hari ini kami dari tim hukum pasangan calon nomor urut 03 melaporkan insiden yang terjadi di Kecamatan Sukra pada Jumat, 1 November 2023, yang dialami pasangan calon kami,” ujar Miftah, perwakilan tim hukum pasangan calon 03, Senin (4/11/2024).

Menurut Miftah, kejadian tersebut mengganggu dan menghalangi jalannya kampanye pasangan Nina Agustina-Tobroni, serta menyebabkan suasana kampanye menjadi tidak kondusif. “Pada sore itu terjadi tindakan yang mengganggu dan menghalang-halangi jalannya kampanye pasangan calon nomor 03,” tambahnya.

Miftah menjelaskan, laporan tersebut berisi dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh beberapa orang terhadap pasangan Nina Agustina-Tobroni di Kecamatan Sukra, sehingga mengakibatkan kegiatan kampanye mereka tidak terlaksana sesuai rencana. “Laporan kami terkait dugaan pelanggaran kampanye oleh sejumlah orang di wilayah Kecamatan Sukra, yang menyebabkan kampanye pasangan calon nomor 03 terhambat,” jelasnya.

Dalam laporan ini, tim hukum juga telah menyerahkan berbagai bukti serta menghadirkan saksi-saksi yang mendukung laporan tersebut. “Kami sudah berkoordinasi dengan Bawaslu, dan menyerahkan saksi-saksi serta bukti yang relevan. Ada sekitar lima hingga enam orang saksi,” ungkap Miftah.

Foto tangkap layar instagram, Insiden tersebut terjadi saat Nina melakukan kegiatan kampanye di Kecamatan Sukra, Indramayu, pada Jumat (1/11) lalu. Dalam kejadian tersebut, Nina diduga mendapat gangguan dari sejumlah pendukung pasangan calon lain.

Di sisi lain, Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Ahmad Tabroni, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. Laporan yang disampaikan terkait insiden yang dialami oleh calon Bupati Nina Agustina di Kecamatan Sukra.

“Hari ini kami menerima laporan dari tim hukum pasangan calon nomor 03 terkait kejadian yang terjadi hari Jumat lalu,” kata Tabroni.

Saat ini, Bawaslu masih dalam tahap awal pemeriksaan terhadap laporan tersebut. Tabroni menegaskan bahwa Bawaslu akan memproses laporan ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku, termasuk melakukan kajian awal sebelum mengambil langkah selanjutnya.

“Kami akan memulai prosesnya dengan kajian awal. Nantinya, hasil kajian ini akan menjadi dasar untuk penanganan selanjutnya,” ujar Tabroni. “Kami akan mendalami laporan ini sesuai prosedur dan mekanisme yang ada,” tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik menjelang pemilihan kepala daerah di Indramayu, dan Bawaslu diharapkan dapat segera menyelesaikan penyelidikan ini agar proses demokrasi di wilayah tersebut berjalan dengan lancar dan sesuai aturan.*** (DM1)

Tinggalkan Balasan

Tutup