Bupati Cirebon Segera Perbaiki Jembatan Cempaka-Karangsari
Bupati Cirebon Segera Perbaiki Jembatan Cempaka-Karangsari
divipromedia.com, CIREBON – Jembatan vital pada ruas Cempaka-Karangsari atau Jl. Ki Gede Mayaguna Blok Cempaka Jajar mengalami kerusakan berat selama lebih dari satu tahun. Dampaknya, roda perekonomian masyarakat di sekitar terhambat signifikan. Ruas jalan tersebut menjadi penghubung antara Desa Cempaka, Kelurahan Pasalakan, dan Kelurahan Perbutulan Kecamatan Sumber.
Kerusakan jembatan tersebut menyebabkan kendala dalam mobilitas harian, terutama bagi warga yang bergantung pada ruas jalan ini untuk beraktivitas sehari-hari. Hal ini menjadi perhatian utama karena jalan ini tidak hanya berfungsi sebagai akses antar desa dan kelurahan tetapi juga sebagai jalur penting dalam mendukung kegiatan ekonomi masyarakat.
Saat dikonfirmasi terkait prihal perbaikan jembatan tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Ir.H. Iwan Rizki melalui Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Kabupaten Cirebon, Iwan Santoso mengatakan,” Berdasarkan instruksi Bupati Cirebon, H. Imron, berkaitan dengan peningkatan insfrastruktur baik jalan dan jembatan di wilayah Kabupaten Cirebon agar segera dilakukan, tuturnya.
Menurutnya, Untuk peningkatan infrastruktur ditahun 2024, pada tahap I (pertama) bulan April ini, kami akan melakukan atau melaksanakan kegiatan peningkatan jembatan sebanyak empat titik lokasi di wilayah Kabupaten Cirebon.
Dia melanjutkan, mencakup Jembatan yang akan diperbaiki yakni Jembatan Keduanan-Kasugengan Kidul dengan biaya proyek mencapai Rp. 1,075 miliar, Jembatan Cempaka-Karangsari yang dibiayai sebesar Rp. 1,5 miliar, Jembatan Munjul-Gemulung Tonggo dengan anggaran senilai Rp. 1,075 miliar, serta pembangunan Jembatan Gembongan-Mekar dengan alokasi dana sebesar Rp. 490 juta, tuturnya.
Berkaitan, jembatan pada ruas jalan Cempaka-Karangsari termasuk ditahun ini, menjadi salah satu akan ditingkatkan atau diperbaiki. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan konektivitas dan mendukung mobilitas masyarakat di daerah terkait, punkasnya. (DM1)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.