Youtube DiviProMedia

BPOM RI Gencar dan Perkuat Kolaborasi untuk Berantas Obat Bahan Alam Mengandung Bahan Kimia di Pasaran Mencapai Miliaran Rupiah

BPOM RI Gencar dan Perkuat Kolaborasi untuk Berantas Obat Bahan Alam Mengandung Bahan Kimia di Pasaran Mencapai Miliaran Rupiah. Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar.

Saat jumpa pers, Kepala Balai BPOM di Denpasar, Bali, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni mengatakan Intensifikasi pengawasan dilakukan di seluruh Kabupaten/Kota di Bali bersinergi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten setempat.

“Total 40 sarana yang diawasi dengan hasil 47 persen atau 19 sarana, tidak memenuhi ketentuan ditemukan OT atau Obat Bahan Alam mengandung BKO, Tanpa Izin Edar atau Izin Edar Fiktif. Jumlah temuan sebanyak 120 item, 1.117 kemasan,” jelas Ayu Adhi.

Obat bahan alam mengandung BKO tersebut diantaranya dengan merek Mahkota Raga, Montalin, Urat Madu, Super Kecetit, Cobra X, Bintang Dua Mustika Dua, Kopi Gali-Gali, Pil Sakit Gigi Pak Tani, Africa Black Ant dan Bintang Dua Piba Salam.

Tindak lanjut terhadap temuan produk telah dimusnahkan dengan berita acara pemusnahan oleh pemilik barang disaksikan petugas dilengkapi surat pernyataan.

“Sampai dengan Oktober 2024 BBPOM di Denpasar menangani 7 perkara tindak pidana di bidang Kesehatan. Rinciannya 5 perkara dengan barang bukti berupa produk Obat Bahan Alam mengandung BKO, Tanpa Izin Edar atau Izin Edar Fiktif dengan total nilai Rp 451.335.000, dan 2 perkara dengan Barang Bukti Obat-Obat Tertentu (OOT) yang sering disalahgunakan,” paparnya. (DM1)

Blue-Modern-Dance-Channel-Youtube-Banner

Tinggalkan Balasan

Youtube DiviProMediaOfficial
Youtube DiviProMediaOfficial
Tutup