Kabar Angin Segar :Pemkab Kuningan Mulai Bayarkan Tunggakan TPP ASN Secara Bertahap
KUNINGAN, (Divipromedia.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan mulai merealisasikan pembayaran keterlambatan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tertunda sejak November 2024.
Pembayaran tunggakan selama empat bulan ini akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan pencairan TPP bulan November yang dijadwalkan hari ini, Senin (24/2/2025).
Kebijakan ini menjadi respons atas keresahan para ASN di lingkungan Pemkab Kuningan. Keputusan tersebut diambil oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., dan disampaikan langsung oleh Wakil Bupati sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kuningan, Tuti Andriani, S.H., M.Kn.
“TPP akan dibayarkan hari ini, dimulai dari pencairan untuk bulan November 2024,” ujar Tuti.
Ia menjelaskan bahwa pembayaran dilakukan secara bertahap untuk menjaga keseimbangan kas daerah serta memastikan ketersediaan anggaran bagi program-program prioritas, termasuk pelaksanaan 100 hari kerja pemerintahan.
Selain itu, lanjutnya, masih terdapat beberapa aspek yang perlu dibahas terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, yang akan dikaji langsung bersama Bupati Kuningan setelah beliau menyelesaikan agenda retreat kepala daerah di Magelang.
“Pencairan tahap pertama ini mencerminkan komitmen Bupati Kuningan dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan anggaran. Oleh karena itu, dukungan dari semua pihak sangat diperlukan agar kebijakan yang diambil tetap komprehensif dan berpihak pada kepentingan bersama. Kami berharap ASN dapat bersabar menunggu pencairan tahap selanjutnya,” tutur Tuti.
Di akhir pernyataannya, Tuti menyampaikan pesan dari Bupati Kuningan, yang mengapresiasi kesabaran dan dukungan seluruh pihak dalam upaya membangun Kuningan menjadi lebih baik. **(Afif Setiawan)