Kuasa Hukum dan Rekan Gus Miftah Klarifikasi Terkait Video Viral

Video yang menjadi sorotan ini berasal dari acara Magelang Bersholawat Bersama Gus Miftah Habiburrohman. (Dok.layar tangkap instagram)

JAKARTA, divipromedia.com – Kuasa hukum Gus Miftah, Herdian Saksono, memberikan klarifikasi terkait video yang tengah viral di media sosial.

Menurut Herdian, tindakan yang dilakukan kliennya dalam video tersebut hanya merupakan gaya penyampaian dakwah atau syiar, bukan sesuatu yang dimaksudkan untuk menghardik.

“Itu adalah guyonan atau gaya bahasa dalam penyampaian syiar, sebuah cerita yang disampaikan dengan pertanda-pertanda. Gus Miftah memaknainya sebagai intermeso untuk menarik perhatian khalayak ramai,” ujar Herdian.

Senada dengan Herdian, Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf, pengasuh Pondok Pesantren Asrama Perguruan Islam (API) Tegalrejo, Magelang, juga memberikan pembelaan.

Ia, yang turut hadir dalam kajian tersebut, menyatakan bahwa tindakan Gus Miftah tidak bermaksud kasar dan murni merupakan gaya komunikasi spontan.

“Saya melihat itu spontan. Itu bagian dari komunikasi Gus Miftah dengan bakul atau jemaah. Guyonan biasa, jadi wajar-wajar saja,” ungkap Gus Yusuf.

Lebih lanjut, Gus Yusuf juga menambahkan bahwa Gus Miftah sering membeli dagangan para bakul untuk melarisi jualan mereka.

Ia meminta agar masyarakat tidak hanya melihat cuplikan video yang beredar tanpa memahami konteks keseluruhan.

“Kalau bisa, datang langsung ke majelisnya agar lebih paham bagaimana cara beliau berinteraksi,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Tutup