Warga Negara Asing (WNA) Mengaku Sebagai “Rasulullah” Berhasil di Amankan Jajaran Polres Pasaman Barat
Ketujuh WNA yang ditangkap terdiri dari warga negara Inggris dan Norwegia, yaitu Anaya Kaur (6 tahun, Inggris), Priya Kurji (37 tahun, Inggris), Muhammed Abdullah Sufian (1 tahun, Inggris), Khadijjah (3 tahun, Inggris), Osama (35 tahun, Norwegia), Krillan (39 tahun, Inggris), dan Sianna (8 tahun, Inggris). Mereka ditangkap pada Rabu, 16 Oktober 2024, sekitar pukul 10.30 WIB.
Dalam interogasi, salah satu WNA yang bernama Osama, alias Muhammad bin Abdullah, mengungkapkan bahwa mereka berada di Pasaman Barat untuk membaiat seorang pria bernama Muhammad Qosim yang berada di Jakarta agar diangkat sebagai Imam Mahdi, pemimpin umat Islam. Osama mengaku menerima perintah ini melalui mimpi yang ia yakini sebagai wahyu dari Allah.
Saat ini, ketujuh WNA tersebut telah dipindahkan ke Kantor Imigrasi Kabupaten Agam untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Langkah ini diambil guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) akibat kehadiran mereka di Pasaman Barat. (DM1)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.