Warga Negara Asing (WNA) Mengaku Sebagai “Rasulullah” Berhasil di Amankan Jajaran Polres Pasaman Barat

Warga Negara Asing (WNA) Mengaku Sebagai "Rasulullah" Berhasil di Amankan Jajaran Polres Pasaman Barat.

Warga Negara Asing

SUMATERA BARAT, divipromedia.com – Sebanyak tujuh warga negara asing (WNA) ditangkap oleh pihak kepolisian Pasaman Barat setelah diduga terlibat dalam penyebaran ajaran sesat.

Penangkapan ini bermula dari beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pria yang mengaku sebagai “Rasulullah” dengan nama Muhammad bin Abdullah.

Selain itu, dalam video lain, seorang perempuan bercadar mengaku menerima wahyu dari Allah serta mimpi mengenai akhir zaman. Dalam video tersebut, perempuan tersebut bersumpah dengan menggunakan kitab suci, menyatakan siap dilaknat jika mimpinya terbukti tidak benar.

“Saya siap dilaknat dan mati dalam satu malam jika saya berbohong,” ujar perempuan itu dalam bahasa Indonesia yang fasih. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, perempuan itu diketahui sebagai juru bicara utama kelompok tersebut dengan nama Ruqayyah binti Muhammad, alias Ci Susila.

Peristiwa ini terjadi di Wisma Bancah Tarok, Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.

Menanggapi situasi tersebut, Kepolisian Pasaman Barat bersama Tim Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pasaman Barat segera turun tangan untuk menyelidiki lebih lanjut dugaan penyebaran aliran sesat.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap tujuh WNA yang terlibat dalam kasus ini.

“Memang ada indikasi penyebaran ajaran sesat. Saat ini kasusnya sudah ditangani oleh Tim Pakem dan MUI Pasaman Barat,” jelas Agung, Kamis (17/10/2024).

Tinggalkan Balasan

Tutup