Viral video Beredar, Biaya Persalinan Membengkak di RSUD Arjawinangun
Pada bulan kemarin, Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon menanyakan ke kami bagaimana reaksi masyarakat terkait penerapan Perda baru tersebut.
Masyarakat memang resah dengan adanya kenaikan tarif tersebut, tapi kita juga memahami bahwa Perda itu dibuat bukan hanya setahun atau 2 tahun, tapi untuk 5 atau 10 tahun kedepan.
Buktinya pada Perda sebelumnya yaitu Perda tahun 2009 jadi sudah out off date sebetulnya, hanya saja mungkin belum ada sosialisasi terkait Perda baru ini sehingga masyarakat kaget.
Nilai sudah tidak realistis, makanya kita bertransformasi dan menggunakan Perda baru tersebut, sebetulnya RSUD Waled juga sama tapi belum memberlakukan Perda baru tersebut.
Kenaikan tarif di Perda ini bervariasi, contohnya pada Perda sebelumnya daftar Poliklinik sebesar Rp. 25 ribu dan pada Perda baru ini sebesar Rp. 150 ribu, kenaikan sangat signifikan.
Sebetulnya kalau masyarakat pengguna BPJS itu tidak masalah, yang menjadi masalah kalau masyarakat tidak memiliki BPJS atau PBI secara otomatis menggunakan biaya Pribadi, unjarnya.
Menurut, dr. Bambang, pada kasus kemarin itu, pasien tidak memiliki BPJS atau PBI, dan Kuota UHC sedang habis sehingga harus umum.
“Begitu disodorkan nilainya mencapai Rp. 17 juta, pasien kaget.
Terkait perihal diskon yang awalnya Rp. 17 juta menjadi Rp. 13 juta itu sebetulnya bukan diskon tetapi potongan dari jasa pelayanan.
“Karena kita kasian jadi kita mengurangi jasa, tapi kalau obat kita tidak bisa mengurangi karena kan itu modal, contonya dokter memeriksa itu jasa, tarif jasa tersebut yang kami kurangi,” ujar Bambang.
Terkait billing (nota) yang dipersulit, sebetulnya bukan dipersulit. Tapi memang di RSUD Arjawinangun sistemnya seperti itu, jadi billing (nota) bisa di print kalau pasien sudah bayar.
Sehingga kami mengeluarkan tulisan tanggan untuk memberitahu pasien total biaya administrasi nya. Dan saat itu juga kami memberikan solusi foto billing yang ada di komputer jika tidak percaya.
drm Bambang menjelaskan kronologis pada kasus persalinan kemarin. “Sebenarnya pasien mengalami kendala pada proses persalinan ada penyulitan pada rahim, kala dua lama dan kala dua panjang. ketika ada problem tersebut pihak kami RSUD Arjawinangun mengkonfirmasi kepada keluarga untuk melakukan penanganan operasi tetapi pihak keluarga tidak mesetujui atau menolak. Sehingga, pihak dokter melakukan penanganan kepada pasien di berikan induksi. alhamdulilah, setelah di induksi secara spontan bayi lahir tetapi ada resiko bayi tidak menangis saat lahir, maka kita rawat intensif, bebernya.
Kalau di katakan persalinan normal, tidak karena ada penyulitan. Kalau persalinan normal seharusnya selesai di ponpes atau puskesmas, tidak di perlu di rujuk ke rumah sakit, unjarnya.
Pada kasus viral tersebut, memang pasien belum bayar sama sekali, dan kami juga tidak mempersulit pasien untuk pulang.
Tambahnya, pihaknya juga memberikan himbauan kepada masyarakat, seperti kasus persalinan kemarin, seharusnya masyarakat yang belum memiliki BPJS dihimbau untuk membuat BPJS terlebih dahulu sehingga pada proses persalinan tidak ada masalah proses administrasi, punkasnya.
Sebelumnya, video berdurasi 12 menit, yang di upload @mmachbub, mengatakan,
Ketua Partai Buruh Excodivipromedia.com/pemkab-divipromedia.com/tag/cirebon/">cirebon-pastikan-stok-beras-di-wilayah/"> Cirebon, Moh. Mahcbub mengatakan kabar mengejutkan dari salah satu pasien yang tidak bisa disebutkan namanya di RSUD milik pemerintah yaitu RSUD Arjawinangun.
Pasien tersebut melakukan persalinan normal, dan masuk di kelas tiga di RSUD tersebut. Namun yang mengejutkan adalah total biaya administrasi hingga 17 juta, padahal tidak ada perawatan atau pelayanan khusu yang diberikan dan persalinan pun normal.
Pihaknya menyampaikan kabar tersebut, agar masyarakat berhati-hati ketika masuk ke rumah sakit, dan crosschek kembali secara detail.
Kronologis singkatnya, pada tanggal 10 Juni 2024 sekitar pukul 22.00 WIB dari Poned dirujuk ke RSUD Arjawinangun.
Dirujuk, masuk ke penanagan IGD ditangani dan proses administrasi dilakukan.
BACA JUGA