URL Berhasil Disalin
Keterangan
×Kemenhut: Pemanfaatan Hutan Untuk Pertambangan Harus Taati Aturan
Sebagian kawasan hutan lindung dan hutan produksi boleh dimanfaatkan untuk industri pertambangan. Pihak Kementerian Kehutanan mengungkapkan pemanfaatan tersebut diarahkan pada area-area yang sudah tidak produktif, seluas maksimal 10 persen dan harus melalui kajian tim terpadu untuk memastikan tidak berdampak pada kerusakan lingkungan.
Tutup
9