Upaya Penghancuran Bukti Transfer :KPK Ungkap OTT Pj Wali Kota Pekanbaru
Dalam operasi ini, KPK mengamankan Novin Karmila bersama sopirnya, DM, serta menyita uang tunai Rp 1 miliar yang disimpan dalam sebuah tas ransel.
Selain itu, KPK juga menangkap Risnandar Mahiwa selaku Pj Wali Kota Pekanbaru bersama dua ajudannya. Dalam operasi tersebut, total uang tunai sebesar Rp 6,8 miliar berhasil disita oleh tim KPK.
“Dalam OTT ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Risnandar Mahiwa sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution selaku Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, dan Novin Karmila sebagai Plt Kabag Umum Setda Kota Pekanbaru,” tambah Ghufron.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pengelolaan anggaran yang diduga menyimpang. KPK menegaskan akan terus mendalami dugaan korupsi tersebut untuk memastikan pertanggungjawaban para pihak yang terlibat. (DM1)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.