Tiga Hakim PN Surabaya Terjaring OTT Kejaksaan Agung, Diduga Terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Tiga Hakim PN Surabaya Terjaring OTT Kejaksaan Agung, Diduga Terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Ronald Tannur

SURABAYA, divipromedia.comKejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya pada Rabu (23/10/2024). Penangkapan ini diduga terkait dugaan suap dalam pemberian vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur, anak dari mantan anggota DPR RI, yang sebelumnya terjerat kasus pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afriyanti (29).

Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Benar, penangkapan tiga hakim PN Surabaya terkait dugaan suap dalam vonis bebas Gregorius Ronald Tannur,” ujarnya saat memberikan keterangan pers pada Rabu (23/10/2024).

Kasus Ronald Tannur sebelumnya mencuri perhatian publik ketika ia divonis bebas pada Juli 2024, meskipun didakwa atas kasus pembunuhan kekasihnya. Vonis tersebut menimbulkan spekulasi adanya intervensi hingga akhirnya berujung pada dugaan praktik suap.

Dalam OTT ini, selain menangkap tiga hakim, pihak kejaksaan juga berhasil mengamankan seorang pengacara yang diduga berperan sebagai pemberi suap. “Lawyer, satu orang (adalah pihak penyuapnya),” ungkap Febrie Adriansyah.

Saat ditanya mengenai besaran suap yang terlibat, Febrie mengungkapkan bahwa penyidik masih menghitung jumlah pastinya. “Masih dihitung,” tegasnya.

Penangkapan ini semakin menambah panjang daftar kasus dugaan korupsi di lembaga peradilan, sekaligus menjadi peringatan keras bagi aparat penegak hukum untuk tetap menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugasnya. (DM1)

Tinggalkan Balasan

Tutup