Tarik Tunai BCA Melalui Electronic Data Capture (EDC), Mulai Per Tanggal 5 Juli Akan Dikenakan Tarif
Tarik Tunai BCA Melalui Electronic Data Capture
Divipromedia.com, Kabupaten Cirebon – Nasabah Bank Central Asia (BCA) akan dikenakan biaya administrasi yang dibebankan oleh merchant sebesar Rp4.000 untuk setiap transaksi tarik tunai menggunakan Kartu Debit BCA melalui mesin electronic data capture (EDC) BCA.
Hal ini diumumkan oleh manajemen BCA melalui situs resminya dan berlaku efektif pada tanggal 5 Juli 2024.”
Biaya administrasi ini akan dikenakan oleh seluruh merchant yang melayani fasilitas Tunai BCA,” tulis pihak manajemen BCA sebagaimana dikutip dari laman resmi BCA, Selasa (25/6/2024).
BACA JUGA
Berdasarkan keterangan, biaya administrasi ini berlaku untuk seluruh merchant penyedia fasilitas tunai BCA.
Besarnya biaya administrasi akan tertera pada laporan rekening pelanggan dan kuitansi. Perlu diketahui bahwa BCA tidak mengenakan biaya administrasi apapun untuk penarikan tunai melalui terminal EDC.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.