Sidang Lanjutan PK Enam Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Digelar di PN Cirebon, 16 Saksi Dihadirkan
Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky
KOTA CIREBON, divipromedia.com – Pengadilan Negeri (PN) Cirebon kembali menggelar sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) terhadap enam terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, Jumat (13/9/2024).
Sidang dimulai pukul 10.00 WIB dan dipimpin oleh majelis hakim yang memeriksa pengajuan PK tersebut.
Dalam sidang kali ini, tim penasihat hukum dari keenam terpidana berencana menghadirkan 16 saksi fakta untuk memperkuat argumen mereka.
Salah satu saksi kunci yang dihadirkan adalah Liga Akbar, teman Eky, yang menjadi saksi penting dalam perkara ini.
Liga Akbar dalam keterangannya menjelaskan bahwa ia mengetahui dan melihat kondisi Vina dan Eky setelah keduanya dievakuasi ke Rumah Sakit Gunung Jati, Cirebon, pada malam kejadian.
“Nanti saya menjelaskan kronologi pas kejadian pada 2016,” ujar Liga Akbar saat memberikan kesaksiannya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.