Selebgram Chandrika Chika dan Lima Orang Ditetapkan Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika

Selebgram Chandrika Chika dan lima orang Ditetapkan Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Divipromedia.com, JAKARTA – Selebgram Chandrika Chika dan lima orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika di sebuah hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

keenam tersangka telah dinyatakan positif mengonsumsi narkoba setelah menjalani tes urine, tutur, Wakasat Narkoba AKP Rezka Anugras Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/4/24).

Dari hasil tes tersebut, Chandrika Chika, AT, MJ, dan AMO positif mengonsumsi ganja, sementara BB dan atlet e-sport berinisial AJ positif mengonsumsi sabu. Polisi masih terus menyelidiki kasus ini yang melibatkan selebgram, atlet e-sport, dan empat orang lainnya.

“Ada empat orang yang positif mengonsumsi ganja dan dua orang positif mengonsumsi metamfetamin. Enam orang yang diamankan sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata AKP Rezka Anugras

Keenam tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam mereka dengan hukuman penjara maksimal 4 tahun, pungkasnya. (DM1)

Tinggalkan Balasan