Ribuan Anak di Bawah Umur : Main Judi Online Tertacatat Transaksi Miliaran Rupiah

ilustrasi ana di bawa umur main judi online transaksi miliaran rupiah

Ribuan Anak di Bawah Umur

Divipromedia.com, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mengejutkan terkait transaksi judi online yang diduga melibatkan anak-anak di bawah umur.

Laporan terbaru dari PPATK menunjukkan bahwa jumlah transaksi tersebut mencapai angka fantastis, yakni miliaran rupiah.

Menurut keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, aktivitas perjudian online ini semakin meresahkan karena tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berdampak buruk pada perkembangan mental dan moral anak-anak yang terlibat.

BACA JUGA

“Kami menemukan pola transaksi yang mencurigakan yang menunjukkan adanya partisipasi anak di bawah umur dalam perjudian online. Ini adalah masalah serius yang harus segera ditangani,” ujar Ketua PPATK, Ivan Sabtu, (27/7).

Para ahli menyarankan agar orang tua lebih waspada terhadap aktivitas online anak-anak mereka dan memperkuat pengawasan serta edukasi mengenai bahaya judi online.

Di sisi lain, pemerintah dan pihak berwenang diharapkan dapat memperketat regulasi serta meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap situs-situs judi online ilegal.

Penemuan ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak untuk lebih peduli dan mengambil tindakan nyata guna melindungi generasi muda dari bahaya judi online.

Ivan Yustiavandana mengatakan, sepanjang 2024, sebanyak 1.160 anak usia di bawah 11 tahun bermain judi online. Transaksi judi online tersebut mencapai Rp 3 miliar.

“Ini data yang terakhir ya, yang terjadi tahun 2024 itu 1.160 orang anak di bawah 11 tahun, itu angkanya sudah menyentuh Rp 3 miliar lebih, frekuensi transaksinya 22 ribu”, bebernya.

Ivan melanjutkan PPATK juga menemukan adanya anak usia 11 hingga 16 tahun bermain judi online. Total transaksi mencapai Rp 7,9 miliar.

“Lalu kemudian 11 sampai 16 tahun juga sudah luar biasa banyak, 4.514 anak, angkanya Rp 7,9 miliar, transaksi 45 ribu,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Tutup