Ratusan Surat Suara Pemilu Rusak di Kota Cirebon

Ratusan Surat Suara Pemilu Rusak di Kota Cirebon

Ratusan Surat Suara Pemilu Rusak (KPU) Kota Cirebon Segera Membuat Berita Acara

Kota Cirebon, (divimedia.com)- Ratusan surat suara pemilu telah ditemukan rusak saat berlangsung tahapan sortir dan lipat. Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Cirebon akan segera membuat berita acara untuk pengadaan ulang logistik tersebut.

Saat dikonfirmasi di kantornya (selasa, 16/1/24), Mardeko Ketua KPU Kota Cirebon terkait hal tersebut mengatakan, ” Surat suara yang rusak sebanyak 664 lembar surat suara yang dikategorikan rusak rinciannya yaitu 229 lembar untuk jenis DPR RI, 384 lembar DPRD provinsi dan DPD RI sekitar 51 lembar, katanya.

“Kita masih mendata jumlah surat suara yang rusak, karena sortir dan lipat saat ini sedang berjalan. Setelahnya kita buat berita acara untuk diajukan ke KPU Provinsi Jawa Barat, tuturnya”.

Sementara untuk jenis surat suara DPRD kota/kabupaten dan pemilihan presiden (Pilpres), KPU Kota Cirebon masih melakukan inventarisir sekaligus memilah logistik itu jika ditemukan kerusakan. “Nanti, jumlah yang dilaporkan petugas sortir, Kita akan coba periksa kembali. Khususnya yang dua jenis lainnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan jika pendataan sudah selesai, setelahnya surat suara yang rusak itu bakal dimusnahkan untuk mengantisipasi penyalahgunaan logistik tersebut.

Namun sebelum dimusnahkan, lanjutnya, KPU Kota Cirebon tetap memilah surat suara yang dianggap masih layak untuk didistribusikan ke tempat pemungutan suara.

Hal itu dilakukan karena jumlah surat suara cukup terbatas dan alokasinya sudah disesuaikan dengan daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Cirebon.

“Kita akan coba periksa kembali, apakah betul-betul tidak bisa digunakan atau ada batas toleransi. Nanti ada penyesuaian kembali,” jelasnya.

Mardeko menilai sebagian besar surat suara yang sudah melalui proses penyortiran itu bentuk kerusakannya berupa sobek di beberapa sisi hingga adanya noda pada bagian tertentu.

Apabila kerusakannya tidak begitu parah, pihaknya dimungkinkan untuk mengambil opsi tetap memakai surat suara itu.
Kendati demikian, Mardeko menegaskan proses sortir dan lipat surat suara di gudang logistik KPU Kota Cirebon itu sudah mengikuti prosedur yang ada. Pungkasnya. *DM1

Tinggalkan Balasan