Pupuk Indonesia & KPK Bersinergi: Memperkuat Tata Kelola Subsidi demi Keberlanjutan Pangan Nasional
JAKARTA, (Divipromedia.com). – PT Pupuk Indonesia (Persero) meningkatkan kolaborasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai komitmen untuk menyempurnakan tata kelola pupuk bersubsidi dalam rangka mendukung swasembada pangan nasional.
“Mengawali kolaborasi itu, Pupuk Indonesia telah menggelar audiensi dengan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Senin (10/3),” kata Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi dalam keterangan di Jakarta, Rabu (12/3).
Rahmad menyampaikan bahwa, Pupuk Indonesia dalam menjalankan amanah menyalurkan pupuk bersubsidi ke berbagai daerah di Indonesia tentu tidak bisa lepas dari risiko dan persoalan hukum.
Oleh karena itu, dengan adanya kolaborasi itu, tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi dapat ditingkatkan sehingga risiko tersebut dapat dicegah.
“Kita melaporkan apa yang sudah kita lakukan, dan akan dilakukan, dan tentunya kita berdiskusi hal-hal lainnya, yang sifatnya untuk koordinasi. Konteksnya adalah bagaimana KPK, Pupuk Indonesia Grup, bisa berkolaborasi dengan KPK, untuk bisa meningkatkan tata kelola,” ujarnya.
Menurut dia, jika tata kelola semakin kuat dan semakin baik, diharapkan bisa mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, atau tindakan hukum lainnya.
Ia menambahkan, kolaborasi itu merupakan bentuk optimalisasi Pupuk Indonesia dalam menjalankan tugas menyalurkan pupuk bersubsidi ke berbagai daerah di seluruh Indonesia sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Diungkapkannya, perbaikan tata kelola pupuk subsidi dimulai dari KPK di mana pada 2018, ada rekomendasi dari KPK terkait dengan perbaikan tata kelola sehingga saat ini telah keluar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.
Perpres itu mengatur mengenai tata kelola pupuk bersubsidi sehingga pendistribusiannya memenuhi prinsip 6 tepat, yaitu tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat penerima.
Adapun sebagai komitmen dalam kolaborasi ini, Pupuk Indonesia dan anak-anak perusahaan akan memberikan sejumlah akses dan data kepada tim KPK.