a blue banner with text and colorful text

Puluhan Mahasiswa GMNI Cirebon Desak DPR RI Sahkan RUU PPRT yang Mangkrak Selama 20 Tahun

Puluhan Mahasiswa GMNI Cirebon Desak DPR RI Sahkan RUU PPRT yang Mangkrak Selama 20 Tahun. (dok.Way)/Divipromedia.com

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana, menemui para demonstran dan mendengarkan aspirasi mereka. Ia mengaku baru mengetahui bahwa RUU PPRT telah mangkrak selama 20 tahun. Meskipun menyadari bahwa pengesahan RUU tersebut bukan wewenangnya, Rudiana berjanji akan menyampaikan tuntutan para mahasiswa kepada DPR RI.

Koordinator aksi, Dika Agung Wahyudi, menegaskan bahwa GMNI Cirebon akan terus memperjuangkan pengesahan RUU PPRT.

Ia menekankan pentingnya RUU ini untuk menghapus ketidakadilan terhadap pekerja rumah tangga.

Dika juga menyoroti adanya fraksi-fraksi di DPR RI yang masih belum sepakat dengan RUU tersebut dan menyerukan dukungan penuh dari semua pihak.

Setelah berdialog dengan Ketua DPRD, aksi berakhir dengan damai. DPRD Kabupaten Cirebon menandatangani pernyataan tuntutan mahasiswa dan berjanji untuk meneruskan aspirasi tersebut ke tingkat nasional. Mahasiswa kemudian membubarkan diri secara tertib setelah tuntutannya diakui.

Aksi ini menjadi pengingat bahwa perjuangan untuk melindungi pekerja rumah tangga masih jauh dari selesai, dan harapan akan pengesahan RUU PPRT tetap menyala di tangan para mahasiswa GMNI Cirebon. (DM1)

Tinggalkan Balasan

Tutup