Polri Bongkar Judi Online, 381 Kasus Berhasil di Ungkap

Polri Bongkar Judi Online, 381 Kasus Berhasil di Ungkap

Polri Bongkar Judi Online, 381 Kasus Berhasil di Ungkap

Divipromedia.com, JAKARTA – 381 kasus tindak pidana perjudian online, berhasil di ungkap Mabes Polri. dari ratusan kasus tersebut tercatat dalam pengungkapan periode 23 April hingga 17 Juni 2024

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, dari total 318 kasus judi online di berbagai wilayah itu, sebanyak 464 orang ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA

“Bareskrim Polri dan jajaran telah berhasil mengungkap kasus perjudian online sejumlah 318 kasus dan melakukan penangkapan terhadap 464 tersangka,” kata Wahyu dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/6).

Wahyu yang juga Wakil Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum Satgas Judi Online mengatakan dari ratusan kasus tersebut, penyidik menyita barang bukti uang sebesar Rp67,5 miliar.

1 Komentar

Sudah ditampilkan semua

Komentar ditutup.

Tutup