Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat. (dok.way)

cirebon-musnahkan-ribuan-botol-miras">Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras

Divipromedia.com, KABUPATEN CIREBON – Jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek hasil operasi rutin yang dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Pemusnahan tersebut berlangsung pada Kamis (8/8/2024) di Mapolresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, menyampaikan bahwa miras yang dimusnahkan adalah hasil dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Pekat yang dilakukan oleh Polresta Cirebon beserta Polsek jajaran.

“Pemusnahan miras ini merupakan bentuk tanggung jawab dari kegiatan razia yang bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Cirebon,” ujar Kombes Pol Sumarni.

Adapun jumlah miras yang dimusnahkan dalam operasi kali ini meliputi 3.600 botol minuman keras pabrikan, 5.201 botol miras tradisional jenis ciu, dan 1.199 liter minuman keras tradisional jenis tuak.

Pemusnahan dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan Kabupaten Cirebon tetap aman dan kondusif dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh peredaran miras.

“Operasi ini merupakan yang keempat kalinya selama saya menjabat, dan kami berkomitmen untuk terus melaksanakan razia miras secara rutin. Hal ini penting untuk menjaga kondusifitas wilayah agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Sumarni mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam upaya pemberantasan peredaran miras.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan menindak tegas peredaran miras di Kabupaten Cirebon. Dukungan dari semua pihak sangat diperlukan agar ada efek jera bagi para pengedar miras,” tegasnya.

Operasi Pekat akan terus dilaksanakan dengan intensif, terutama dalam mendatangi warung-warung yang masih nekat menjual miras.

Menurut Kombes Pol Sumarni, miras sering menjadi pemicu utama berbagai tindak kriminalitas di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantas peredaran miras agar kejahatan konvensional yang dipicu oleh konsumsi miras dapat dicegah, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif,” pungkasnya. cirebon-ungkap-21-kasus-sabu-sabu-dan-okt/">(DM1)

Tinggalkan Balasan

Tutup