Polres Cirebon Kota Ungkap Kasus Penggelapan Uang oleh Karyawan Bank BUMN

Kasus Penggelapan Uang

Kasus Penggelapan Uang

KOTA CIREBON, divipromedia.com — Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana yang dilakukan oleh seorang pegawai bank, dengan inisial AY.

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/478/IX/2023/POLRES CIREBON KOTA/POLDA JABAR yang dilaporkan oleh Kepala Cabang Bank BTPN Cirebon Diana Sri Hudyaningrum pada 21 September 2023.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo menuturkan, modus operandi yang dilakukan AY yang bertugas sebagai marketing di Bank BTPN Cabang Cirebon diduga menawarkan program deposito baru dengan iming-iming bunga lebih tinggi kepada para nasabah.

Para korban yang tertarik kemudian diminta melakukan transfer melalui aplikasi digital banking Jenius. Namun, karena sebagian besar nasabah tidak familiar dengan aplikasi tersebut, AY meminta izin untuk meminjam ponsel nasabah, lengkap dengan password dan PIN mereka.

“Tersangka memanfaatkan kepercayaan nasabah dengan mengakses aplikasi banking mereka dan kemudian mentransfer dana ke rekening pribadinya. Dia berdalih bahwa uang tersebut sudah dimasukkan ke dalam rekening deposito nasabah,” ungkapnya saat konferensi pers pada Rabu (13/11/24).

AKP Anggi Eko Prasetyo menjelaskan, Kecurangan AY terungkap ketika sejumlah nasabah, seperti DS, K, R, SP, SW, AS, dan OS, mendatangi Bank BTPN Cabang Cirebon untuk meminta bukti deposito mereka.

Tinggalkan Balasan

Tutup