PLN IP Siap Kembangkan PLTS Terapung
JAKARTA, (Divipromedia.com).- PT PLN Indonesia Power (PLN IP) siap mengembangkan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung berkapasitas 50 MW di Danau Singkarak, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
Direktur Utama PLN Indonesia Power Edwin Nugraha Putra dalam keterangannya di Jakarta, Senin (20/1/2025), mengatakan, pihaknya akan terus mendukung secara penuh program transisi energi, yang ditargetkan pemerintah.
Bersama mitra strategis ACWA Power dari Arab Saudi, PLN IP mengembangkan PLTS Terapung Singkarak 50 MW.
“Kami bergerak cepat dalam proses pembangunan PLTS Singkarak. Proyek ini merupakan salah satu implementasi program Hijaunesia, yang diluncurkan pada 2020 untuk mengakselerasi energi baru dan terbarukan di Indonesia dan mendukung target net zero emission pada 2060 serta bagian dari penugasan PLN dari pemerintah untuk membangun beberapa PLTS yang tersebar di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Untuk itu, lanjutnya, PLN IP membutuhkan dukungan penuh dari semua pihak termasuk masyarakat Kabupaten Tanah Datar.
Edwin menjelaskan, pembangkit terapung di Danau Singkarak nantinya menjadi PLTS terbesar di Sumatera.
Inisiatif pengembangan EBT itu juga telah tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030.
“Sebagai gambaran, 50 MWac atau 76 MWp dari kapasitas PLTS Singkarak ini dapat melistriki 40 ribu rumah dengan listrik hijau dan masuk ke sistem kelistrikan Sumatera bagian barat,” tambah Edwin.
Pengembangan PLTS Singkarak menjadi solusi teknologi yang dapat diandalkan dalam mencapai bauran energi sebesar 23 persen.
Sebagai bagian dari langkah strategis tersebut, menurut dia, PLTS Singkarak diharapkan mampu memberikan kontribusi besar dalam menekan emisi karbon, meningkatkan efisiensi energi, dan menciptakan masa depan energi yang lebih hijau serta berkelanjutan.
Proyek PLTS Singkarak, yang direncanakan beroperasi atau commercial operation date (COD) pada 2027, akan memanfaatkan area 49 hektare atau 0,45 persen dari total luas Danau Singkarak, yang mencapai 10.780 hektare, sehingga tetap menjaga keseimbangan lingkungan dan fungsi ekosistem danau.
“Pembangunannya mencakup beberapa area, yaitu Kecamatan Batipuh Selatan, Batipuh dan X Koto di Kabupaten Tanah Datar dengan pengelolaan yang dirancang untuk memaksimalkan manfaat bagi masyarakat lokal,” kata Edwin.*** (Kelik Dewanto/Antara)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.