Pertamina Lampung: 6.837 Pangkalan Resmi LPG 3 Kg Siap Layani Masyarakat
BANDARLAMPUNG, (Divipromedia.com). – Pertamina Patra Niaga Sumbagsel menyebutkan terdapat sebanyak 6.837 pangkalan resmi LPG 3 kilogram (kg) di Lampung untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.
“Pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan pembelian LPG 3 kg per 1 Februari 2025 sepenuhnya hanya dilayani di pangkalan resmi Pertamina dan tidak ada lagi di pengecer,” kata Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, dalam keterangannya di Bandarlampung, Senin (03/2).
Ia menyebutkan Pertamina Patra Niaga gerak cepat menyiapkan akses link titik terdekat pangkalan LPG 3 kg yang berada di sekitar lokasi masyarakat
“Untuk kemudahan masyarakat menemukan pangkalan LPG 3kg terdekat, kami menyiapkan akses mencari pangkalan terdekat melalui link berikut https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau bisa meminta informasi melalui Call Centre 135,” jelasnya.
Ia mengatakan bahwa secara prinsip Pertamina Patra Niaga akan menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian ESDM terkait distribusi LPG 3 kg. Masyarakat diminta untuk membeli langsung di pangkalan resmi.
“Bagi masyarakat, pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kilogram tentu lebih murah harganya dibandingkan pengecer karena harga yang di jual sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah,” tuturnya.
Keuntungan lain, pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg juga lebih dijamin takarannya karena pangkalan menyiapkan timbangan, masyarakat dapat memastikan berat tabungnya.
“Untuk pengecer juga dapat menjadi pangkalan setelah memenuhi ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel juga terus melakukan pemantauan penyaluran LPG agar memastikan ketersediaan pasokan serta penyaluran LPG 3 Kg bersubsidi tetap aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Guna mewujudkan pendistribusian yang tepat sasaran, lanjutnya, Pertamina terus meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum (APH), dan pemerintah daerah agar LPG subsidi dapat diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Kami juga berharap agar masyarakat dapat menggunakan LPG sesuai peruntukannya, dimana LPG 3 kilogram merupakan produk subsidi yang ditujukan khusus masyarakat yang kurang mampu,” jelasnya. (Agus Wira Sukarta/Antara) ***