Persiapan Sisdiknas Wajib Belajar 13 Tahun di 2025

Wajib Belajar 13 Tahun

Penguatan PAUD HI Meriahkan Persiapan Sisdiknas Wajib Belajar 13 Tahun di 2025

Persiapan Sisdiknas Wajib Belajar 13 Tahun di 2025 Tangerang, (divipromedia.com) Kementerian Agama menggemparkan dunia pendidikan dengan langkah berani dalam memperkuat Pendidikan Anak Usia Dini secara holistik dan integratif (PAUD HI). Mulai tahun 2024, tiap kabupaten/kota akan menjadi saksi piloting PAUD HI sebagai bagian dari persiapan menyambut kebijakan Sisdiknas Wajib Belajar 13 Tahun di 2025.

Indonesia memasuki fase persiapan serius menjelang penerapan kebijakan Sisdiknas wajib belajar 13 tahun pada 2025. Anak usia sekolah diharapkan menempuh pendidikan hingga tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), atau setara.

“Penguatan implementasi Kebijakan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) di Kementerian Agama menjadi langkah krusial menjelang Wajib Belajar 13 Tahun 2025,” ungkap Direktur KSKK Madrasah, M Sidik Sisdianto, saat membuka acara Penguatan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif di Tangerang, Kamis (15/2/2024). Acara ini dihadiri oleh para Guru dan Pengawas Rudlatul Athfal dari provinsi Jawa dan Sumatera.

Anak usia dini menjadi sorotan utama, mereka adalah pilar masa depan yang sedang mengalami pertumbuhan pesat dan sangat penting bagi perjalanan hidup mereka. Dengan keaktifan, dinamika, antusiasme, dan rasa ingin tahu yang tidak pernah padam, Pendidikan Anak Usia Dini menjadi fondasi penting bagi perkembangan anak.

“Sejak tahun 2013, strategi nasional Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD-HI) ditegaskan melalui Peraturan Presiden No. 60 Tahun 2013,” tambah Sidik.

Menurutnya, PAUD-HI adalah langkah serius dalam pengembangan anak usia dini, memenuhi kebutuhan esensial mereka secara simultan, sistematis, dan terintegrasi. Tujuannya adalah menyediakan layanan terpadu bagi anak usia dini melalui komitmen semua pihak terkait.

“Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 menjadi komitmen pemerintah untuk menjamin hak tumbuh kembang anak dalam pendidikan, kesehatan, gizi, serta perawatan, pengasuhan, perlindungan, dan kesejahteraan anak,” terang Sidik.

Holistik, menurut Sidik, mencakup penanganan anak usia dini secara utuh, mencakup gizi dan kesehatan, pendidikan dan pengasuhan, serta perlindungan, untuk mengoptimalkan perkembangan anak. Integratif/Terpadu berarti penanganan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan di tingkat masyarakat, pemerintah daerah, dan pusat.

“PAUD Holistik Integratif adalah penanganan anak usia dini secara menyeluruh, mencakup layanan gizi dan kesehatan, pendidikan dan pengasuhan, serta perlindungan, dengan keterlibatan semua pihak baik di tingkat masyarakat, pemerintah daerah, maupun pusat, termasuk Kementerian Agama,” paparnya.

Sidik menjelaskan, PAUD HI akan dilaksanakan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi, dan berkesinambungan. Ini menjadi kunci dalam mendukung tumbuh kembang anak secara optimal, menjadikan mereka generasi masa depan yang sehat, cerdas, dan berkarakter.

“Sebagai langkah awal, empat lembaga Raudhatul Athfal di Provinsi Jawa Barat telah menjadi percontohan dalam melaksanakan PAUD HI,” tambah Sidik.

“Tahun ini, Kementerian Agama berkomitmen menyelenggarakan piloting PAUD HI di Raudlatul Athfal pada setiap kab/kota,” pungkasnya. (DM1)

Tinggalkan Balasan