Pengamat Ungkap: Instruksi Megawati, Langkah Strategis Menuju Oposisi Politik
JAKARTA, (Divipromedia.com). – Pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti mengatakan instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri kepada para kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti acara pembekalan atau retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, dapat dimaknai sebagai pernyataan untuk cenderung melangkah ke arah oposisi.
“Jika dalam 100 masa kerja Prabowo, geliat oposisi masih moderat, maka kebijakan menarik kader mereka dari retret adalah pernyataan terbuka untuk oposisi keras PDIP,” kata Ray saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat (21/2).
Menurutnya, langkah ini tak hanya sekadar disebabkan penahanan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas perannya dalam perkara dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.
Dia menilai Presiden RI Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra sudah seperti mengumumkan perpisahan pemerintah dengan PDIP. Pasalnya, dalam acara rakernas Gerindra, Prabowo menyanjung Jokowi dan menyatakan tidak semua partai harus dalam satu barisan pemerintah.
“Pidato dan teriakan hidup Jokowi ini seperti isyarat keras Prabowo bahwa pemerintahan Prabowo lebih memilih berkoalisi dengan Jokowi dibanding dengan PDIP,” ujarnya.
Oleh karena itu, sikap PDIP yang sekarang merupakan respons atas pernyataan posisi Prabowo terhadap PDIP.
Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginstruksikan para kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti acara pembekalan atau retret yang digelar pada 21–28 Februari 2024 di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.
Hal itu termuat dalam surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri pada hari ini, Kamis (20/2).
Adapun instruksi tersebut muncul setelah mencermati dinamika politik nasional yang terjadi pada hari ini, khususnya setelah penahanan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).