URL Berhasil Disalin
URL Berhasil Disalin
Pemprov Banten Berikan Pendampingan kepada Orang Tua Korban Pembunuhan Anak
“Perilaku ini sangat miris. Apa mereka tidak memiliki anak sehingga bisa berbuat sekeji ini? Kami bertugas untuk mendampingi ibu korban karena sesuai dengan UU dan Perpres, pemerintah berkewajiban memberikan terapi dan layanan pemulihan kepada keluarga,” tuturnya.
Erlina juga menyampaikan data mengenai kekerasan terhadap anak di Banten. Berdasarkan aplikasi Si Manis, dari Januari hingga Agustus, tercatat 300 kasus kekerasan terhadap anak dan 260 kasus terhadap ibu. “Kebanyakan kasus terjadi di wilayah Tangerang dan Kota Cilegon,” tambahnya.
Pendampingan ini diharapkan dapat membantu orang tua korban mengatasi trauma dan memulai proses pemulihan pasca tragedi yang menimpa keluarga mereka, ujarnya. (DM1)
Halaman
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.
Tutup